Pelajar SMP di Tomang Jakbar Dapat Nilai Nol karena Tak bisa PJJ, Ini Tanggapan Kemendikbud

Evy mengatakan, Kemendikbud menyediakan beragam modul pembelajaran yang bisa diunduh oleh berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk orang tua siswa.

oleh Yopi Makdori diperbarui 27 Okt 2020, 10:43 WIB
Siswa SMP di Jakarta Tak Mampu Membeli Handphone Sehingga Tak Bisa Belajar Online.(Foto:Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evy Mulyani mengatakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bukan hanya dilakukan secara daring menggunakan telepon pintar maupun laptop.

Dia menyebut terdapat sejumlah alternatif lain agar siswa bisa tetap menjalankan PJJ di tengah masa pandemi Covid-19.

Hal itu menyusul pemberitaan soal adanya seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta yang mengaku nilainya selama satu semester kosong lantaran tak memiliki telepon pintar atau smartphone untuk mengikuti pembelajaran secara daring.

"Berbagai alternatif PJJ telah diterapkan, sehingga tidak hanya melalui daring yang memerlukan gawai dan akses internet, tetapi juga Belajar Dari Rumah di TVRI, radio edukasi Kemendikbud," ujar Evy saat dikonfirmasi Liputan6.com pada Senin malam (26/10/2020).

Evy menjelaskan, pihaknya juga menyediakan beragam modul pembelajaran yang bisa diunduh oleh berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk orang tua siswa.

"Kemendikbud juga telah menyediakan berbagai modul sederhana bagi guru, orang tua, dan siswa, sehingga dapat dipergunakan atau dipelajari mandiri dengan kolaborasi guru dan orang tua," jelasnya.

Evy mengatakan, PPJ semestinya tidak menjadi beban bagi peserta didik. Dia menerangkan bahwa model pembelajaran serta penugasan tak melulu mesti mengandalkan daring.

"Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa dengan memperhatikan kondisi psikologis siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah," ucap Evy.

Evy berharap, semua pihak dapat bahu-membahu menegakkan pemenuhan hak anak dalam pendidikan selama pandemi ini tanpa membebani para siswa.

"Semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat tentunya harus bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di masa pandemi ini. Dengan semangat gotong-royong di semua lini, kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Nilai Nol karena Tak Bisa PJJ

Siswa sekolah dasar belajar online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings di Pamulang Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020). Menunjuk Surat Edaran Mendikbud, Kepala BNPB dan Walikota Tangsel, pelaksanaan belajar dari rumah di perpanjang sampai tanggal 20 Mei 2020. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, siswa SMP di Jakarta Barat bernama Aditya mengaku nilainya selama satu semester kosong lantaran dirinya tak bisa mengikuti pembelajaran daring disebabkan tak memiliki ponsel pintar.

Bukan tanpa alasan Aditya tak bisa membeli gawai sebagai penunjang belajar online. Ayahnya yang seorang montir, kini kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Sedangkan kakaknya bernama Rivai, hanya lulusan SD dan masih menganggur.

Menurut Rivai, pihak sekolah mengetahui kendala yang dialami adiknya. Bahkan, pihak sekolah sempat mengunjungi Aditya.

Menurut Rivai, adiknya diberikan kesempatan melakukan ulangan susulan. Meskipun, tetap diminta agar pihak orang tua bisa mengusahkan kebutuhan belajar di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Mereka katanya hanya bisa membantu untuk memberi kesempatan ulangan susulan kepada adik saya. Tapi mereka juga harap orang tua dapat memenuhi kebutuhan Adit," kata Rivai, Senin (26/10/2020).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya