Tengok Strategi Pemerintah Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Pemerintah akan memperkuat kelembagaan keuangan syariah di dalam negeri untuk meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perekonomian syariah global.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2020, 13:15 WIB
Pengunjung melihat produk UMKM dari Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Halal Park yang akan bertransformasi menjadi Halal Distrik didesain menjadi ekosistem bagi pelaku industri gaya hidup halal di Tanah Air. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah berkomitmen menjadikan industri keuangan syariah sebagai pertumbuhan ekonomi nasional baru. Langkah tersebut untuk menjadikan Indonesia sebagai pelopor industri keuangan syariah dunia.

Ma'ruf menjelaskan, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan kepada empat hal."Pertama, pengembangan industri produk halal. Kedua, pengembangan industri keuangan syariah. Ketiga, pengembangan dana sosial syariah. Terakhir, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah," tegas dia dalam Webinar Strategis Nasional "Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia", Sabtu (24/10/2020).

Terkait pengembangan industri produk halal, pemerintah akan mengandalkan program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat untuk menjadikan produk Indonesia diperhitungkan secara global dan menarik permintaan dari negara-negara tujuan ekspor.

Walhasil, sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan competitiveness yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia. Sehingga akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia.

"Untuk mempermudah proses sertifikasi halal, kita memerlukan suatu sistem dan proses sertifikasi halal yang mudah, efisen dan efektif. Hal ini harus kita mulai dengan membangun traceability dari produk-produk halal Indonesia mulai dari raw material berupa hasil pertanian dan perkebunan, produk hewani/daging, produk perikanan dan sumber daya kelautan, kemudian berlanjut ke produk setengah jadi, sampai dengan produk jadi/akhir yang siap pakai di tingkat konsumen," ujar dia.

Fokus kedua adalah pengembangan Industri Keuangan Syariah. Salah satu langkah besar dalam rangka memperkuat kelembagaan keuangan syariah di dalam negeri dan dalam rangka meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perekonomian syariah global maka pemerintah merencanakan akan menggabungkan tiga Bank Syariah yang dimiliki oleh Himbara yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah.

"Proses penggabungan telah dimulai dengan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA). Dengan demikian diharapkan bank syariah baru itu akan beroperasi penuh pada Februari 2021," tambahnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dana Sosial Syariah

Pengunjung melihat produk UMKM dari Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Halal Park yang akan bertransformasi menjadi Halal Distrik didesain menjadi ekosistem bagi pelaku industri gaya hidup halal di Tanah Air. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara terkait dengan fokus ketiga perluasan dana sosial Syariah, nantinya akan mencakup zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Khusus mengenai wakaf, pemerintah mendorong penguatannya melalui Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT) untuk memperluas partisipasi seluruh masyarakat.

"Dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut adalah dana yang bersifat abadi, atau dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang namun manfaatnya akan terus berkembangOleh karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan dan pengembangannya," terangnya.

Terakhir, perluasan kegiatan usaha syariah juga akan dijadikan sebagai pull factor bagi pengembangan usaha syariah skala mikro dan kecil agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global untuk peningkatan ketahanan ekonomi umat.

Maka dari itu, pengembangan industri halal juga harus dipastikan dilakukan bersamaan dengan berbagai kebijakan yang pro-UMKM seperti penyederhanaan, percepatan proses perizinan, serta pembinaan dalam rangka memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan standar yang ditetapkan BPJPH dan berdasarkan Fatwa MUI.

Selanjutnya perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar dapat mendukung Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia. "Pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil, perlu didorong agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (Global Halal Value Chain) untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya