Pernah Jatuh di RI, Pesawat Boeing 737 Max Diizinkan Kembali Terbang Akhir 2020

Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa menyatakan pesawat Boeing 737 MAX aman untuk kembali terbang.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Okt 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi pesawat Boeing 737 MAX (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa atau European Union Aviation Safety Agency (EASA) menyatakan pesawat Boeing 737 MAX aman untuk kembali terbang. Pesawat ini sempat dilarang terbang usai terlibat sejumlah kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Termasuk di Indonesia yang dialami Lion Air.

Dilansir dari Bloomberg, Minggu (17/10), pengumuman tersebut disampaikan pada hari Jumat lalu, di mana, pesawat terbang tersebut kini dapat kembali melintasi langit sebelum akhir 2020.

Direktur eksekutif regulator, Patrick Ky menyatakan puas dengan perubahan yang dilakukan oleh Boeing B737 MAX. Namun, EASA pun meminta Boeing melakukan sejumlah peningkatan lagi untuk menambah keamanan. Permintaan itu diperkirakan baru bisa dipenuhi Boeing dalam dua tahun ke depan.

"Analisis kami menunjukkan bahwa ini aman, dan tingkat keamanan yang dicapai cukup tinggi bagi kami," kata Ky dalam sebuah wawancara.

"Apa yang kami diskusikan dengan Boeing adalah fakta bahwa dengan sensor ketiga, kami dapat mencapai tingkat keamanan yang lebih tinggi," ungkapnya.

Ky mengatakan sensor sintetis akan menyederhanakan pekerjaan pilot ketika salah satu atau kedua sensor angle-of-attack mekanis pada Max gagal. Perangkat inilah yang tidak berfungsi saat terjadinya dua kecelakaan - yang pertama di lepas pantai Indonesia pada Oktober 2018 dan yang kedua, lima bulan kemudian, di Ethiopia.

"Kami pikir secara keseluruhan ini adalah perkembangan yang baik yang akan meningkatkan tingkat keselamatan," kata Ky.

"Ini tidak tersedia sekarang dan akan tersedia pada waktu yang sama dengan Max 10 diharapkan untuk disertifikasi."

Load More
2 dari 2 halaman

Boing 737 Max Milik Lion Air Jatuh

Boeing 737 MAX-8 pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Lion Air.

Sebelumnya, pesawat Boeing 737 MAX dilarang terbang di seluruh dunia karena dua kecelakaan berturut-turut, yakni Lion Air JT610 pada Oktober 2018 dan Ethiopian ET302 pada Maret 2019, yang menewaskan lebih dari 300 penumpang dan kru.

Otoritas penerbangan AS, Federal Aviation Administration (FAA), kemudian memberlakukan larangan terbang (grounded) pada B737 MAX di seluruh dunia, karena diduga keduanya jatuh akibat faktor yang sama, yakni software MCAS.

Boeing kemudian mengajukan sejumlah perbaikan pada software MCAS, dan membuat panduan pelatihan baru bagi pilot-pilot yang menerbangkan B737 MAX. FAA dan EASA telah melakukan evaluasi terhadap pembaharuan tersebut pada September 2020 lalu. Kini keduanya sedang melakukan evaluasi dari hasil pengujian.

Reporter Magang: Brigitta Belia

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya