Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mengklaim bahwa 80% kepentingan buruh sudah diakomodir di UU Cipta Kerja. Ia pun menyebut tidak mungkin 100% kepentingan buruh diakomodasi.
Advertisement
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mengklaim bahwa 80% kepentingan buruh sudah diakomodir di UU Cipta Kerja. Ia pun menyebut tidak mungkin 100% kepentingan buruh diakomodasi.
Diterbitkan 13 Oktober 2020, 12:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mengklaim bahwa 80% kepentingan buruh sudah diakomodir di UU Cipta Kerja. Ia pun menyebut tidak mungkin 100% kepentingan buruh diakomodasi.
Advertisement