TNI dan Polri Libatkan 80 Komunitas Ojek Online Tegakkan Protokoler Kesehatan di Masyarakat

Nana menjelaskan, lebih 10.000 pengemudi ojek online dilibatkan untuk melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Sep 2020, 14:02 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memasangkan masker kepada warga di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Dok Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachm bersama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membentuk 80 komunitas ojek online (ojol) untuk membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).

Nana menjelaskan, lebih 10.000 pengemudi ojek online dilibatkan untuk melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Berharap Masyarakat Sadar

Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di Jati Padang, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Operasi itu untuk menegakan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona. (merdeka.com/Arie Basuki)

Nana mengharapakan, masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga angka penyebaran covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir.

"Perkembangan penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tinggi, dalam satu bulan terakhir rata-rata per hari masyarakat yang tertular Covid-19 berkisar antara 900 sampai 1000 orang," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya