Warga di Mamuju Batal Dapat Bantuan Bedah Rumah, karena Beda Pilihan Politik?

Rumah Herman sudah terlanjur dirobohkan untuk segera dibangun, namun sayang bantuan bedah rumah dibatalkan.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 22 Sep 2020, 16:00 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggulirkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah.Dok PUPR

Liputan6.com, Mamuju - Nasib kurang beruntung dialami Herman, warga Lingkungan Kasiwa, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat. Bagaimana tidak, rumah sudah dibongkar dan siap direnovasi, pondasi pun telah terbangun, namun bantuan bedah rumah yang dijanjikan batal ia dapatkan.

Kepada Liputan6.com Herman mengaku, dirinya terdaftar sebagai salah satu warga penerima bantuan bedah rumah, bahkan pihak kelurahan sudah memintanya untuk membongkar rumah untuk segera direnovasi. Namun, setelah ketahuan tidak mendukung calon tertentu pada Pilkada nanti, Herman pun langsung dihapus dari daftar penerima bantuan.

"Saya sudah didata sebagai penerima bantuan bedah rumah, namun karena di rumah saya ada gambar calon lain, jadi nama saya digantikan orang lain," kata Herman, Senin malam (21/9/2020).

"Pernah salah seorang simpatisan mendatangi saya, dia mengatakan, saya sebenarnya sudah pasti mendapat bantuan, namun dibatalkan karena saya mendukung calon yang lain," sambungnya.

Lanjut Herman, dirinya menduga jatah bedah rumah miliknya digantikan orang lain, karena namanya masih ada dalam daftar warga penerima bantuan. Namun, pihak kelurahan beralasan, jatah itu milik orang lain yang memiliki nama yang sama dengannya.

"Mereka tidak mau memperlihatkan data itu kepada saya, bahkan mereka bilang bahwa penerima bantuan bedah rumah ditentukan oleh kelurahan. Kalau persoalan kepemilikan lahan, saya punya akta jual beli dan sporadik," ujar Herman.

Sementara itu, Lurah Binanga Akbar saat dihubungi membenarkan bahwa Herman memang mendapatkan bantuan bedah rumah. Bantuan itu dibatalkan karena status kepemilikan lahan yang ia tempati bermasalah, bukan karena persoalan politik.

"Berkasnya dibatalkan karena status kepemilikan lahan, pemerintah tidak akan menurunkan bantuan ini jika status kepemilikan lahan belum jelas," kata Akbar.

"Tidak ada itu soal politik pak, kalau pun ada warga lain yang mengaitkan dengan politik, itu tidak ada hubungannya dengan kami di kelurahan," tutup Akbar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya