Jakarta Terapkan PSBB, Menko Airlangga Minta Sektor Produktif Tetap Jalan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta sektor-sektor produktif tetap berjalan.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2020, 16:20 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta sektor-sektor produktif tetap berjalan di tengah penerapan kembali PSBB di DKI Jakarta. Namun tetap diiring dengan menerapkan dan menjaga protokol kesehatan yang ketat.

"Pemerintah terus mendorong bahwa sektor-sektor produktif tetap berjalan dan menjaga protokol pencegahan Covid-19," kata Airlangga dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (10/9).

Pemerintah juga mendorong kampanye menjaga jarak dan mencegah, menghindari kerumunan. Sebagaimana saat ini sudah mulai memasuki kegiatan Pilkada serentak tahun 2020.

"Ini yang sangat relevan terkait dengan kegiatan Pilkada ke depan," kata dia.

Sementara itu, bagi pegawai kantor pemerintah, Airlangga mengatakan untuk mengikuti kebijakan dari Kementerian PANRB. Sehingga masing-masing instansi bisa langsung menyesuaikan jadwal antara work from home dan work from office. Tentunya nanti untuk presentasinya akan ditentukan.

"Tentunya kalau untuk pekerjaan perkantoran tetap disiapkan flexible working, jadi ada yang kerja di rumah ada yang kerja di kantor," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota mulai Senin (14/9) mendatang. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi.

Keputusan Anies tersebut, rupanya mendapat berbagai reaksi dari para menteri kabinet Indonesia Maju. Mengingat, upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi tidak bisa berjalan, jika DKI Jakarta dilakukan PSBB ketat.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

PSBB Jakarta Bakal Perparah Jurang Resesi Indonesia

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali tiadakan aturan ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Senin (14/9/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seiring dengan kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta, ekonom menilai semakin besar pula keyakinan bahwa Indonesia akan mengalami resesi.

“Tanpa pengetatan PSBB resesi sudah diyakini akan terjadi. Apalagi dengan PSBB,” ujar Ekonom Piter Abdullah kepada Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).

Pada masa PSBB transmisi, Piter menilai perekonomian sudah bergerak kembali meski masih sangat terbatas. Diantaranya dapat dilihat dari penyaluran kredit yang mulai tumbuh. Terutama dengan dorongan likuiditas dari Pemerintah. “Semua akan berbalik melambat kembali,” kata dia.

Lebih lanjut, kondisi ekonomi ini juga tergantung pada berapa lama PSBB ini akan diperpanjang. Semakin lama masa pemberlakuannya, kata Piter, maka semakin besar pula dampaknya. Dimana sektor ekonomi dipastikan terpuruk.

“Pertanyaannya, akan berapa lama pengetatan ini berlangsung?Kalau lama, misal hingga akhir tahun, dampaknya akan besar. Ekonomi Akan benar-benar kembali terpuruk. Penyaluran kredit Akan kembali terhenti,” beber Piter.

“Untuk kredit, saya kira walaupun ada tekanan meningkat tapi NPL akan bisa diredam dengan kebijakan restrukturisasi kredit,” imbuh dia.

Namun, di saat yang bersamaan Piter juga menyadari bahwa penanganan dari sisi kesehatan juga menjadi penting saat ini. Sehingga, melalui kebijakan ini ia berharap angka kasus covid-19 segera melandai.

“Memang penanggulangan wabah harus diutamakan. Semoga dengan pengetatan PSBB ini jumlah kasus covid-19 bisa benar-benar melandai,” pungkas dia. 

3 dari 3 halaman

PSBB Berlaku Lagi di Jakarta, Bakal Ada Gelombang PHK?

Petugas mengukur suhu tubuh calon penumpang sebelum memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengajak pelaku usaha di Jakarta agar tidak melakukan kembali Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya, meskipun Jakarta kembali diterapkan PSBB pada 14 September 2020 nanti.

“Kami mengajak kepada pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan semangat menghadapi ketidakpastian ini, dan semaksimal mungkin jangan melakukan PHK,” kata Sarman Kepada Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).

Menurut dia, pelaku usaha harus mendukung dan membantu pemerintah mengendalikan dan mematikan penyebaran virus Covid-19 ini, sehingga pemerintah dapat membuka kembali berbagai aktivitas ekonomi.

“Harapan kami dari pelaku usaha adalah agar berbagai stimulus dan relaksasi yang ditujukan kepada pengusaha, dapat diperpanjang sampai akhir tahun karena pelaku usaha tidak dapat secara maksimal memanfaatkan itu akibat dari ketidakpastian ini,” ungkapnya.

Kemudian berbagai program bansos untuk dapat diteruskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Serta yang paling penting, Sarman berharap PSBB ini yang terakhir, di mana pemerintah agar betul-betul melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat.

Sebagaimana melibatkan semua perangkat yang ada sampai tingkat RT/RW, untuk memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol Kesehatan.

“Akhirnya dalam masa PSBB ini dapat dibuktikan bahwa kita mampu menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 ini DKI Jakarta dan sekitarnya,” pungkasnya.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya