Polisi Libatkan Ahli Usut Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, dua ahli yang dipanggil sebagai saksi diantaranya ahli sosiologi hukum dan ahli pidana.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 09 September 2020, 04:29 WIB
Dalam video yang bertempat di Pulau Tegal Mas, Lampung, sosok Hadi Pranoto mengenalkan diri kepada publik sebagai Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 dengan gelar pakar Mikrobiologi. (Tangkapan layar dari Youtube Anji)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah ahli untuk dimintai pendapatnya mengenai kasus dugaan penyebaran hoaks terkait klaim obat Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, dua ahli yang dipanggil sebagai saksi diantaranya ahli sosiologi hukum dan ahli pidana.

"Beberapa saksi ahli kita panggil baik itu ahli sosiologi hukum, ahli hukum pidana," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (8/9/2020).

Yusri menerangkan, upaya yang dilakukan oleh penyidik dalam mengusut perkara klaim obat Covid-19 ini. Selain melibatkan saksi ahli, penyidik juga telah memeriksa pelapor dalam hal ini Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid serta dua orang saksi yang tercantum di dalam laporan yakni AF dan HS.

Penyidik, lanjut Yusri juga sudah memeriksa Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih populer dengan nama Anji. Dia merupakan pemilik akun dunia manji.

Hari ini, penyidik juga tengah memintai keterangan Hadi Pranoto. Proses pemeriksaan pun masih berlangsung.

"(HP) hari ini kita masih lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan nanti, ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Laporan dari Cyber Indonesia

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.

Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya