Kemendag Ingin Indeks Keberdayaan Konsumen Meningkat di 2021

Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk meningkatkan martabat konsumen dan mendorong kualitas serta daya saing produk di Indonesia

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2020, 11:29 WIB
Gedung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk meningkatkan martabat konsumen dan mendorong kualitas serta daya saing produk di Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan angka Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2020 ke level 42 poin.

"Pada tahun 2020 ini kemendag menargetkan IKK meningkat setidaknya menjadi 42 poin," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto peringatan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Agus mengatakan IKK merupakan dasar untuk menetapkan kebijakan di bidang perlindungan konsumen dan untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuan dalam berinteraksi dengan pasar. Sehingga penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan angka IKK.

Terlebih, pada tahun 2019, IKK Indonesia tercatat sebesar 41,7. Artinya konsumen Indonesia telah menuju Level Mampu yang sebelumnya hanya berada pada Level Paham.

"Level Mampu artinya konsumen Indonesia telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya sebagai konsumen untuk menentukan pilihan terbaik. Serta menggunakan mau memilih produk dalam negeri" jelasnya.

Kendati demikian, level mampu dinilai belum cukup untuk mengangkat martabat konsumen Indonesia. "Ini tergambar dari perilaku konsumen kita yang enggan melakukan komplain atas kerugian produk atau jasa dalam kegiatan perdagangan," ujar dia.

"Dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen dalam menggunakan hak dan kewajibannya, serta bersikap kritis. Maka tidak hanya akan menguntungkan konsumen itu sendiri, tetapi juga akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan saya saing produknya," imbuh dia.

Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

2 dari 2 halaman

Realisasi Anggaran Kemendag Capai 53,82 Persen

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyambangi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) dan Indosiar Grup di SCTV Tower Jakarta, Rabu (12/8/2020). Dalam pertemuan Kemendag berharap peran media dan grup besar menyampaikan berita positif kepada publik selama pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat realisasi anggaran sebesar Rp 1,57 triliun hingga 26 Agustus 2020. Jumlah tersebut mencapai 53,82 persen dari pagu anggaran Rp 2,92 triliun.

“Komisi VI DPR mengapresiasi Kementerian Perdagangan terkait realisasi anggaran tahun 2020 per 26 Agustus 2020 sebesar Rp 1,57 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 2,91 triliun atau sebesar 53,82 persen dan mendorong untuk meningkatkan capaian realisasi tersebut,” papar Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal sebagai pimpinan dalam rapat kerja Komisi VI, Kamis (27/8/2020).

Adapun realisasi anggaran Kemendag selama 2019 tercatat sebesar 89 persen, atau Rp 3,24 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 3,64 triliun. Realisasi anggaran 2019 ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK secara berturut-turut sejak 2011.

“Komisi VI DPR RI mendukung upaya Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019 paling lama dalam jangka waktu 6 bulan,” demikian dikutip dari kesimpulan rapat kerja Komisi VI DPR.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya