OJK Susun Peta Jalan Keuangan Digital 2020-2024

Seiring dengan perkembangan, OJK melihat perlu adanya literasi keuangan digital untuk memperkuat kepercayaan konsumen.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 24 Agu 2020, 12:47 WIB
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah fokus mengembangan ekosistem keuangan digital yang suportif dan komprehensif. Hal ini untuk mewujudkan industri Keuangan yang berdaya saing dan sesuai untuk masa depan.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, roadmap ini juga memuat digital action plan tahun 2020 dan 2024 yang meliputi enam aspek yaitu regulasi, akselerator dan supervisi, riset, kolaborasi, talent dan proteksi pelanggan,” sebut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam OJK Virtual Innovation Day 2020, Senin (24/8/2020).

Seiring dengan perkembangannya, Nurhaida melihat perlu adanya literasi keuangan digital. Hal ini untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap keuangan digital. Adapun literas yang telah diterbitkan OJK diantaranya berupa buku, buku elektronik (e-book), video, dan gim atraktif.

“Sebagai bagian dari roadmap keuangan digital dan rencana aksi yang sejalan dengan upaya OJK dalam mempromosikan perlindungan konsumen di era digital ini, semua inisiatif ditempatkan untuk memastikan ekosistem keuangan digital. Dan secara keseluruhan akan dapat memenuhi potensinya untuk meningkatkan perekonomian,” kata dia.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kembangkan Keuangan Digital, OJK Gandeng Securities Commission Malaysia

Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Securities Commission (SC) Malaysia. Penandatanganan dilakukan secara virtual pada Senin (24/8/2020) ini, dalam rangkaian Virtual Innovation Day 2020.

MoU tersebut mencakup pembiayaan dan pengembangan infrastruktur inovasi keuangan digital. “Secara khusus, MoU akan memfasilitasi berbagi informasi, teknologi dan pengembangan Peraturan serta melindungi dan memberikan peluang untuk kolaborasi dalam inovasi,” jelas SC Chairman Datuk Syed Zaid Albar.

Datuk Syed menjelaskan, perkembangan keuangan digital termasuk financial technology (fintech) di pasar modal Malaysia telah mendapatkan momentum meskipun menghadapi perlambatan dalam aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Jumlah total dana yang dihimpun melalui ekuitas hingga semester I 2020 meningkat 70 persen (Year on Year).

Fintech akan menjadi bagian integral dari pertumbuhan berkelanjutan dan kemakmuran Asia dengan populasi 670 juta dan PDB yang diharapkan sebesar USD 4,7 triliun pada tahun 2025 dan Asia sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia, mengingat kelas menengahnya yang sedang berkembang dan penetrasi internet yang tinggi,” beber dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyampaikan harapannya atas kerja sama ini.

“Kami berharap memiliki kerangka kerja dan kerja sama yang efektif untuk Indonesia dan Malaysia, terutama untuk ekosistem keuangan kita. Kita harus memiliki dialog kebijakan yang bermanfaat antara regulator dan meningkatkan kolaborasi dalam banyak aspek untuk pengembangan lebih lanjut produk dan layanan Keuangan digital di masa depan,” kata dia.

Menurut Nurhaida, inovasi keuangan digital dapat memainkan peran penting khususnya saat pandemi ini. Sebagai regulator, OJK berkomitmen tinggi untuk mengembangkan inovasi yang memenuhi aspek potensial melalui regulasi yang mendukung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya