Polisi Akan Periksa Warganet di Kasus Video Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto sebagai saksi terlapor.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Agu 2020, 20:08 WIB
Anji dan Hadi Pranoto (Instagram/ duniamanji)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyusun daftar saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks klaim penemuan obat Covid-19 Hadi Pranoto saat diwawancara musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, hingga saat ini ada tujuh orang yang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah Anji selaku pemilik akun Dunia Manji, kemudian saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli IT, dan saksi ahli pidana.

Kepolisian juga tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus klaim penemuan obat Covid-19 ini, di antaranya saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Ada dua dokter yang akan kita lakukan pemeriksaan dari IDI," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Selain itu, Yusri mengatakan, pihaknya juga berencana memanggil beberapa warganet yang turut memberikan tanggapan terkait klaim penemuan obat Covid-19 di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji.

"Ada beberapa saksi-saksi lain yang memang berkomentar di media sosial Youtube dari akun Dunia Manji sendiri, akan kita jadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Panggil Hadi Pranoto

Dalam video yang bertempat di Pulau Tegal Mas, Lampung, sosok Hadi Pranoto mengenalkan diri kepada publik sebagai Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 dengan gelar pakar Mikrobiologi. (Tangkapan layar dari Youtube Anji)

Yusri menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Hadi Pranoto untuk hadir menghadap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis 13 Agustus besok.

"Kita jadwalkan HP (Hadi Pranoto) besok jam 10. 00 WIB. Harapan kami beliau bisa hadir," ucap dia.

Yusri mengatakan, pemeriksaan para saksi itu untuk melengkapi berkas perkara. "Setelah itu kepolisian kembali melakukan gelar perkara," ucap dia.

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.

Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya