Firli Bahuri: Berkurban Cermin Menyembelih Nafsu Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengamini, gempita Idul Adha tidak dapat dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Jul 2020, 19:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait ulang tahun KPK yang ke-16 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2019). Firli Bahuri mengatakan selama belasan tahun ini capaian KPK banyak dan ke depannya harus lebih baik dari tahun sebelumnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengamini, gempita Idul Adha tidak dapat dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19. 

"Saya tidak pernah lupa bahwa hari raya kurban adalah hari penuh keikhlasan untuk menyerahkan yang kita miliki termasuk juga ikhlas memerangi hawa nafsu untuk memiliki materi yang berlebih," kata Firli melalui siaran pers diterima, Kamis (30/7/2020).

Firli Bahuri melanjutkan, ketauladan mengenai pengorbanan, kepatuhan, keikhlasan serta keberanian yang dibalut tekad yang kuat seorang hamba, jangan sampai terbelenggu duniawi.

"Karenanya ibadah qurban seyogianya menjadi momentum bagi kita untuk menyembelih tabiat tamak, sifat binatang yang sejatinya ada namun terpendam dalam diri setiap manusia," tegas Firli.

Firli pun mengaitkan, hawa nafsu dengan permasalahan besar bangsa yaitu laten korupsi serta perilaku koruptif yang berurat akar di negeri ini. Menurutnya, bila Indonesia dapat mengamalkan esensi berqurban, maka mindset dan culture baru anti anti korupsi dapat terwujud.

"Pendekatan pencegahan yang tujuan utamanya menghilangkan kesempatan dan peluang untuk korupsi, dan pendekatan penindakan dimana ketiganya adalah core business KPK," yakin Firli.

2 dari 2 halaman

Kejahatan Kemanusiaan

Firli berpesan, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara tapi juga kemanusiaan. Sebab, telah masuk sampai fase berjejaring dimana dampaknya sangat destruktif pada setiap tatanan kehidupan.

"Korupsi terbukti dapat menciptakan fantasi, mendorong kreativitas calon-calon koruptor untuk beradaptasi, berinovasi, dan memodifikasi modus-modus baru kejahatan korupsi, agar tidak terungkap apalagi tertangkap saat mereka beraksi," Firli menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya