Tak Lagi Sampaikan Data Harian, Ini 3 Penjelasan Satgas Covid-19

Setelah Gugus Tugas berganti nama menjadi Satgas Covid-19, pemerintah tak lagi mengumumkan data harian terkait perkembangan kasus corona.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Jul 2020, 14:34 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito menyampaikan, peluncuran awal sistem informasi Bersatu Lawan COVID di Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah dihapus dan digantikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020.

Meski berganti nama, tugas dan fungsi Satgas Covid-19 sama seperti Gugus Tugas sebelumnya. Begitu pula, tidak ada perubahan struktur organisasi.

Setelah Satgas Covid-19 dibentuk, pemerintah tak lagi mengumumkan data harian terkait perkembangan kasus virus corona di tanah air. Baik itu penambahan jumlah positif, kasus sembuh, maupun meninggal dunia.

Hal ini juga disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Menurut dia, data perkembanagan Covid-19 tersebut akan diberikan secara real time kepada masyarakat dalam sebuah laman resmi.

"Bahwa Satgas tidak lagi mengumumkan data harian melalui konferensi pers. Namun demikian, seluruh data update harian terhadap kasus yang ada, kami sampaikan melalui portal www.covid19.go.id/peta-sebaran," kata Wiku, Jumat (24/7/2020).

Wiku juga menegaskan, tidak ada lag konferensi pers laporan perkembangan kasus setiap sore bukan untuk menutupi data Covid-19 di Indonesia.

Berikut 3 penjelasan Satgas Penanganan Covid-19 terkait tak lagi disampaikannya perkembangan harian kasus Corona Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Diumumkan Melalui Sebuah Laman

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat melaporkan perkembangan COVID-19 pada Jumat, 24 Juli 2020. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, data pasien positif, jumlah kematian dan kesembuhan akibat infeksi virus Corona tidak lagi diumumkan. Data tersebut akan diberikan secara realtime kepada masyarakat dalam sebuah laman.

"Bahwa Satgas tidak lagi mengumumkan data harian melalui konferensi pers. Namun demikian, seluruh data update harian terhadap kasus yang ada, kami sampaikan melalui portal www.covid19.go.id/peta-sebaran," kata Wiku, Jumat (24/7/2020).

Menurut Wiku, data di laman tersebut akan diupdate setiap pukul 16.00 WIB pada setiap harinya.

 

3 dari 4 halaman

Tidak Menutupi Data

Di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (26/5/2020), Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito, setiap negara perlu menerapkan indikator kesehatan masyarakat untuk menentukan suatu daerah siap berkegiatan. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Wiku mengatakan, tidak mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di depan layar televisi bukan berarti pemerintah ingin menutup-nutupi data terkait corona. Justru, pemerintah ingin transparan.

Oleh karena itu, kata dia, data terkait Covid-19 diumumkan melalui portal yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

"Tidak ada maksud untuk menutup-tutupi data. Mari kita dorong transparansi publik. Dan silakan masyarakat ikut mengontrol apabila ada kondisi yang tidak sesuai keadaan sebenarnya," tutur Wiku.

 

4 dari 4 halaman

Ingin Sampaikan Real Time dan Selaraskan Data

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito menyampaikan 112 kabupaten/kota masuk zona hijau saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Menurut Wiku, pihaknya akan memberikan data terkait kasus virus Corona Covid-19 di Indonesia secara real time kepada masyarakat.

"Kami menuju memberikan data secara real time agar masyarakat bisa mengakses langsung dan media juga bisa mengakses untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat," ucap Wiku.

Namun demikian, kata Wiku, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Bahkan selama empat bulan ini pihaknya belum mampu memberikan data perkembangan Covid-19 secara real time.

"Selama empat bulan pertama kami belum mampu mengintegrasikan jadi satu. Mengingat ada beberapa kendala di dalam business process atau proses dalam pengumpulan data dari setiap daerah dan ada proses verifikasi dari Kemenkes yang ternyata memerlukan waktu lebih lama," ucap dia.

Dalam memverifikasi data perkembangan Covid-19 yang ditemukan di daerah, kata Wiku, pihaknya membutuhkan waktu untuk membuat sistem pendekatan data terintegrasi yang bisa diterima oleh berbagai pihak, termasuk juga Kemenkes.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya