Liputan6.com, Gorontalo - Bikin konten video viral tidak ada salahnya, asal jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Jika sampai itu terjadi, siap-siap saja berurusan dengan polisi.
Ini seperti yang dilakukan oleh tiga perempuan di Gorontalo. Mereka akhirnya ditangkap polisi lantaran membuat video “joget challange” di tengah jalan.
Baca Juga
Advertisement
Tiga perempuan ini dipanggil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota setelah video viral mereka beredar luas alias benar-benar viral di media sosial.
Ketiganya adalah AL dan APM yang dipanggil Satlantas Polres Gorontalo Kota, serta GVG yang dipanggil aparat Satlantas Polres Gorontalo, Kamis (16/7/2020).
Perempuan yang dipanggil Polres Gorontalo Kota diketahui membuat konten joget challenge di Perempatan Jl. John A Katili tepatnya tak jauh dari Kantor DPRD Kota (Dekot) Gorontalo.
Sementara, GVG dipanggil Satlantas Polres Gorontalo karena membuat video viral joget di tengah jalan perempatan lampu merah, dekat Omar Limboto.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penjelasan Polisi
Di kantor polisi, mereka mengaku salah dan meminta maaf. Mereka juga menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang mereka lakukan.
Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, AKP Ryan Dodo Hutagalung membenarkan pemanggilan terhadap perempuan yang membuat konten video viral joget challenge itu.
“Aksi mereka sangat membahayakan pengendara lain juga membahayakan diri mereka, jadi kita panggil untuk dilakukan pembinaan,” kata Ryan.
"Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi. Ke depan akan kami tindak tegas ketika ada lagi yang buat video seperti itu," Ryan menegaskan.
Advertisement