Direktur Jakpro Taufiqurrachman Ditunjuk Jadi Komisaris PT LRT Jakarta

Masa jabatan komisaris di LRT Jakarta ialah selama empat tahun. PT LRT menyambut baik datangnya komisaris baru Taufiqurrachman.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Jul 2020, 13:58 WIB
Rangkaian kereta LRT melintas di Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Moda transportasi massal Light Rail Transit atau LRT Jakarta akan beroperasi komersial per 1 Desember 2019 dengan tarif yang ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk sekali perjalanan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) pada 16 Juli 2020. Berdasarkan hasil rapat ditetapkan pergantian Komisaris.

"Sebelumnya dijabat oleh Moh Hanief Arie Setyanto digantikan dengan Muhammad Taufiqurrachman," ujar Plt General Manager Corporate Secretary LRT Jakarta Bintang Kemal dalam keterangan, Jumat (17/7/2020).

Taufiqurrachman diketahui sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Bintang menyebut masa jabatan komisaris di LRT Jakarta ialah selama empat tahun. PT LRT, lanjutnya, menyambut baik datangnya komisaris baru.

"Kami menyambut baik untuk bergabungnya Bapak Muhammad Taufiqurrachman selaku Komisaris PT LRT Jakarta yang baru," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

RUPS juga setujui Laporan Tahunan Perseroan 2019

Lampu sinar ultraviolet (UV) untuk sterilisasi rangkaian kereta Light Rail Transit (LRT) Jakarta di Depo LRT Kelapa Gading, Senin (29/6/2020). Sterilisasi dari paparan Covid-19 dilakukan setiap malam usai kereta melayani penumpang dengan waktu penyinaran selama 15 menit. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Selain pergantian komisaris, RUPS juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan 2019 LRT Jakarta. RUPS dihadiri oleh seluruh pemegang Saham PT LRT Jakarta yang terdiri dari PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo.

"Rapat tersebut para pemegang saham telah menyetujui Laporan Tahunan Perseroan 2019 yang isinya terdiri dari Laporan Kinerja Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik," pungkas Bintang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya