Gugus Tugas Lacak Kasus COVID-19 pada Tiga Media Elektronik di Surabaya

Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah karyawan di tiga media di Surabaya diduga terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2020, 22:36 WIB
Banner Rapid Test, Tes Massal Virus Corona Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menelusuri terhadap kasus penyebaran virus corona yang menimpa sejumlah karyawan pada tiga media elektronik di daerah setempat, meliputi RRI, TVRI dan Metro TV.

"Kita lagi cek, seperti apa pastinya," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto saat ditemui wartawan di Balai Kota Surabaya, Senin, (13/7/2020), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Irvan, Gugus Tugas COVID-19 Surabaya akan menelusuri tidak hanya terhadap karyawan di tiga media massa itu, tetapi juga termasuk kerabat atau keluarganya.

Bahkan, Dinas Kebakaran Kota Surabaya telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu kantor media tersebut.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara membenarkan adanya kabar sejumlah pegawai RRI Surabaya positif terpapar COVID-19.

"Swab pertama itu sudah ada spesimennya dan itu secara medis harus dilakukan pengecekan. Ini ada beberapa perbedaan yang mengharuskan untuk swab lagi karena ada kemungkinan false positif," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Keterangan dari Pihak RRI Surabaya

Petugas menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan hanya diperuntukan bagi tenaga medis seluruh puskesmas, dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Febri menjelaskan, dari jumlah pegawai RRI Surabaya yang mengikuti tes swab sebanyak 127 orang, diketahui 54 orang hasilnya positif COVID-19.

Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Surabaya Sumarlina membenarkan informasi tersebut dan menyatakan  pada 11 Juli 2020, pihaknya baru mengetahui jika ada 54 pegawainya positif terpapar COVID-19.

Dia menuturkan, para pegawai RRI Surabaya sudah tiga kali melakukan tes usap (swab test), yakni pertama pada 26 Juni 2020 dan hasilnya baru diterima pada 11 Juli. Namun, sejak 27 Juni manajemen sudah mengambil sikap dengan melakukan lockdown kepada seluruh karyawan sampai 13 Juli.

Sementara untuk hasil tes usap kedua, kata Sumarlina, hasil yang didapat dari tes seluruh pegawai RRI Surabaya dinyatakan negatif sehingga lockdown dicabut pada 13 Juli.

Akan tetapi, karena tes usap (swab test) pertama hasilnya baru diketahui sehingga lockdown kembali diperpanjang hingga dua pekan lagi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya