Polisi Gratiskan Pengurusan SIM Tenaga Medis Covid-19 di Wisma Atlet

Program SIM gratis bagi tenaga medis Covid-19 tersebut berlangsung pada 3 Juli 2020 mendatang.

oleh Nafiysul QodarLiputan6.com diperbarui 01 Jul 2020, 07:27 WIB
Selama sepekan, 4.000 orang lebih memberikan jawaban terkait Surat Izin Mengemudi (SIM).

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar program permohonan surat izin mengemudi (SIM) baru dan perpanjang masa berlaku gratis bagi tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta.

Program SIM gratis bagi tenaga medis Covid-19 tersebut berlangsung pada 3 Juli 2020 mendatang.

"Kita laksanakan urus permohonan SIM baru dan perpanjang khusus tenaga medis di Wisma Atlet," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu (1/7/2020).

Sambodo mengatakan, pelaksanaan SIM gratis bagi tenaga medis ini sebagai bentuk apresiasi terhadap petugas garda terdepan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Seluruh tenaga medis di Wisma Atlet Kemayoran yang memiliki syarat permohonan SIM baru maupun perpanjang akan difasilitasi tanpa dipungut biaya.

Sebagaimana dilansir Antara, syarat yang harus dilampirkan tenaga medis pemohon SIM yakni kartu tanda penduduk (KTP), syarat batas usia, serta lulus ujian SIM bagi pemohon baru.

Program permohonan SIM A dan C gratis bagi tenaga kesehatan tersebut sebagai bentuk pelayanan "Promoter" dari institusi Polri bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

SIM Gratis untuk Warga yang Ultah di Hari Bhayangkara

Warga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan kembali layanan mobil SIM Keliling untuk mengantisipasi antrean pemohon. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, Polda Metro Jaya juga melaksanakan program permohonan SIM A dan C gratis sebanyak 200 pemohon baru serta 300 pemohon perpanjangan bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara.

Hal tertuang melalui Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Nomor: ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol. Istiono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya