Liputan6.com, Jakarta: Kisah pailit PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) masih berbuntut. Hingga kini para investor dan bekas Direktur Utama QSAR Ramly Arabi belum menemukan formula tepat untuk menuntaskan masalah ini. Kedua kubu masih bersikeras pada prinsipnya masing-masing. Untuk itu, Selasa (8/10), Departemen Pertanian berinisiatif mempertemukan kedua kubu untuk mencari jalan keluar masalah mereka.
Seusai pertemuan, Direktur Pengembangan Usaha Deptan Suharyo Husen menjelaskan, dalam pertemuan para investor berkeinginan membangun kembali kejayaan PT QSAR. Di samping itu, mereka juga tetap mencari cara agar dana yang sudah telanjur ditanam ke perusahaan agribisnis ini bisa kembali, meski proses hukum terhadap para pengelola PT QSAR masih berjalan. Mereka pun meminta pemerintah mengambil alih PT QSAR [baca: Investor PT QSAR Mengajukan Tiga Opsi]. Namun dia tak merinci keberatan-keberatan manajemen PT QSAR.
Penjelasan Suharyo dibenarkan kuasa hukum Forum Komunikasi Investor (FKI) M. Sadly Hasibuan. Menurut dia, saat ini FKI tengah mencari kekuatan hukum supaya dana mereka dikembalikan. Namun begitu, ia tetap mengimbau agar para investor berpikir jernih dan tak berburuk sangka. Selain itu, FKI juga sudah mengembalikan seluruh aset PT QSAR yang sempat disita para investor [baca: FKI Menyerahkan Aset PT QSAR ke Polisi].
Sementara, kuasa hukum 100 investor PT QSAR lainnya, Coki Sinambela, lebih menekankan persoalan pada pengembalian dana yang sudah tertanam. Dia berpendapat, hal itulah yang paling utama. "Yang jelas dana para investor harus kembali," katanya. Sedangkan Ahmad Kholid, kuasa hukum Tosari Widjaya, mengatakan kliennya akan mengikuti keputusan para investor keseluruhan. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Ramly terus berlanjut. Bahkan hingga ke rekening milik Ramly [baca: Rekening Ramli Araby Mulai Diperiksa]. Direncanakan 23 Oktober mendatang kasus ini mulai disidangkan.
Seperti diberitakan, kasus ini menyeruak pertama kali saat PT QSAR mengajukan permohonan pailit ke pengadilan. Tapi permohonan itu ditolak [baca: Gugatan Pailit PT Qurnia Subur Alam Dibatalkan]. Sebaliknya kisah bangkrut PT QSAR tercium para investor. Buntutnya, ribuan penanam modal kalut dan ramai-ramai berebut aset PT QSAR yang masih tersisa [baca: Investor PT QSAR Berebut Aset Perusahaan].
Kisah ini semakin ramai dan menarik. Pasalnya, diduga beberapa pejabat negara terkait kasus ini. Yang paling nyata adalah keterlibatan Wakil Ketua DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Tosari Widjaya. Menariknya, berkembang dugaan dana yang dipakai Tosari adalah milik PPP, meski belakangan dibantah [baca: Tosari Mengaku Dana di PT QSAR Miliknya].(ICH/Miko Toro dan Yoseph Herhudi Lestari)
Seusai pertemuan, Direktur Pengembangan Usaha Deptan Suharyo Husen menjelaskan, dalam pertemuan para investor berkeinginan membangun kembali kejayaan PT QSAR. Di samping itu, mereka juga tetap mencari cara agar dana yang sudah telanjur ditanam ke perusahaan agribisnis ini bisa kembali, meski proses hukum terhadap para pengelola PT QSAR masih berjalan. Mereka pun meminta pemerintah mengambil alih PT QSAR [baca: Investor PT QSAR Mengajukan Tiga Opsi]. Namun dia tak merinci keberatan-keberatan manajemen PT QSAR.
Penjelasan Suharyo dibenarkan kuasa hukum Forum Komunikasi Investor (FKI) M. Sadly Hasibuan. Menurut dia, saat ini FKI tengah mencari kekuatan hukum supaya dana mereka dikembalikan. Namun begitu, ia tetap mengimbau agar para investor berpikir jernih dan tak berburuk sangka. Selain itu, FKI juga sudah mengembalikan seluruh aset PT QSAR yang sempat disita para investor [baca: FKI Menyerahkan Aset PT QSAR ke Polisi].
Sementara, kuasa hukum 100 investor PT QSAR lainnya, Coki Sinambela, lebih menekankan persoalan pada pengembalian dana yang sudah tertanam. Dia berpendapat, hal itulah yang paling utama. "Yang jelas dana para investor harus kembali," katanya. Sedangkan Ahmad Kholid, kuasa hukum Tosari Widjaya, mengatakan kliennya akan mengikuti keputusan para investor keseluruhan. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Ramly terus berlanjut. Bahkan hingga ke rekening milik Ramly [baca: Rekening Ramli Araby Mulai Diperiksa]. Direncanakan 23 Oktober mendatang kasus ini mulai disidangkan.
Seperti diberitakan, kasus ini menyeruak pertama kali saat PT QSAR mengajukan permohonan pailit ke pengadilan. Tapi permohonan itu ditolak [baca: Gugatan Pailit PT Qurnia Subur Alam Dibatalkan]. Sebaliknya kisah bangkrut PT QSAR tercium para investor. Buntutnya, ribuan penanam modal kalut dan ramai-ramai berebut aset PT QSAR yang masih tersisa [baca: Investor PT QSAR Berebut Aset Perusahaan].
Kisah ini semakin ramai dan menarik. Pasalnya, diduga beberapa pejabat negara terkait kasus ini. Yang paling nyata adalah keterlibatan Wakil Ketua DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Tosari Widjaya. Menariknya, berkembang dugaan dana yang dipakai Tosari adalah milik PPP, meski belakangan dibantah [baca: Tosari Mengaku Dana di PT QSAR Miliknya].(ICH/Miko Toro dan Yoseph Herhudi Lestari)