Pemerintah Genjot Produktivitas UMKM Lewat Gerakan Bangga Buatan Indonesia

Masih banyak UMKM di daerah yang belum terhubung dengan marketplace online.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 23 Jun 2020, 21:17 WIB
Pengunjung melihat kerajinan dalam pameran UMKM Export BRILian Preneur 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Di sini pengunjung bisa berkonsultasi seputar bisnis, branding, packaging, perizinan ekspor, hingga perizinan sertifikasi halal. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah galakkan gerakan nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia untuk membantu kelangsungan Koperasi dan UMKM (KUMKM) memasuki era digital, utamanya dalam normal baru pasca pandemi Covid-19.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan masih banyak UMKM di daerah yang belum terhubung dengan marketplace online di level nasional, meskipun tren digitalisasi UMKM terus meningkat.

"Tadi saya coba mengecek pasar jaya di Rawamangun, sekarang pedagang pasar ternyata sudah punya aplikasi yang terhubung dengan aplikasi digitalnya BRI. Jadi saya kira sebagian sudah terhubung walaupun belum sempurna," jata Teten dalam webinar Peranan Aktif Pemerintah Daerah dalam Mendukung Gernas BBI, Selasa (23/6/2020).

Untuk itu, Teten telah melakukan koordinasi dengan kepala dinas terkait di daerah agar ikut menjadi bagian dari gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Teten juga menjelaskan dalam rangka sosialisasi gerakan Bangga Buatan Indonesia, telah dilakukan berbagai hal termasuk pemasangan logo di berbagai media, meliputi videotron, baliho, hingga berbagai media sosial.

"Kami juga sudah melibatkan secara aktif Pemerintah Daerah melalui pusat pelayanan terpadu KUMKM yang mempromosikan berbagai bentuk KUMKM yang telah kami bina dan kami dampingi dengan berbasis pada potensi daerah masing-masing," lanjut Teten.

Tetan menambahkan, pemerintah juga akan melakukan kurasi brand unggulan produk KUMKM yang berasal dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan tingkat nasional.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

UMKM yang Daftar Hak Kekayaan Intelektual Masih Minim

Pedagang kerajinan menunggu pembeli saat pameran UMKM Export BRILian Preneur 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/12/2019). UMKM Export BRILian Preneur 2019 berlangsung hingga 22 Desember. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang acap kali selamat dari krisis besar, dibandingkan dengan industri besar atau pabrik yang lebih rentan terimbas.

Bahkan pada krisis akibat virus corona kali ini, meski terimbas, UMKM tetap bisa bangkit dengan berbagai inovasi. Namun demikian, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris menyebutkan belum banyak UMKM yang mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka di DJKI.

"Sebenarnya banyak sekali inovasi dari UMKM, tapi ketika saya lihat di dalam daftar online kami, nggak banyak memang. Padahal saya lihat inovasi macem-macem. MUngkin karena ketidaktahuan, atau dianggap susah. Padahal kami sejak 2019 pendaftarannya sudah online," ujar Freddy dalam webinar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM, Selasa (23/6/2020).

Sementara pendapatan dari pajak terus mengalami penurunan, Freddy menyebutkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di DJKI justru mengalami kenaikan.

Freddy menambahkan, sejak 17 Agustus 2019, seluruh layanan pendaftaran hak kekayaan intelektual dapat dilakukan secara online, termasuk daftar hak merek, daftar hak paten, indikasi geografis, dan desain industri.

"Kami sudah fully online, jadi nggak perlu lagi datang. Loket fisiknya sudah nggak ada, jadi loket virtual. Tinggal dokumen discan, lalu diupload. Bayarnya juga online, nanti tinggal diverifikasi," jelas Freddy.

Sebagai informasi, DJKI meluncurkan Loket Virtual yang disebut "Lockvid 20" pada 13 Mei lalu. Peluncuran tersebut sebagai upaya melaksanakan pelayanan publik meski sedang terjadi pandemi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya