5 Kebijakan Menkop Atasi Masalah UMKM di Masa Pandemi Corona

Pemerintah akan memprioritaskan kebijakan bagi sektor UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional

oleh Tira Santia diperbarui 19 Jun 2020, 11:45 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan kebijakan bagi sektor UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional.

Untuk itu, pemerintah telah merumuskan 5 langkah kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan UMKM yang terpuruk di tengah pandemi.

“Kami sebagai di pemerintah merumuskan 5 langkah kebijakan untuk menyelesaikan masalah di UMKM. Karena sebagian besar pelaku usaha, hingga 98 persen, adalah mikro dan ultra mikro, yang memang pendapatannya harian dan sebagian besar tidak bisa berusaha di masa pandemi,” kata Teten dalam keterangannya, Jumat (19/6/2020).

Ia menjelaskan kebijakan itu, yakni pertama, mendorong 98 persen pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk masuk ke dalam kelompok miskin baru. Ia mengusulkan agar mereka masuk ke dalam kelompok miskin baru, supaya mendapatkan bantuan sosial, karena program bansos diperluas.

Kedua, penundaan cicilan dan bunganya hingga 6 bulan, karena sebagian besar UMKM mengalami masalah keuangan. Teten menjelaskan, pihaknya akan menyediakan pembiayaan dengan pajak yang disubsidi sehingga cashflow teratasi.

“Sebagian besar UMKM yang mengalami masalah keuangan cashflow, tidak sanggup membayar cicilan dan bunganya. Kita sediakan pembiayaan, agar mereka masuk dalam program restrukturisasi penundaan cicilan 6 bulan. Pajak disubsidi, diharapkan cashflow diatasi,” ujarnya.

Ketiga, pembiayaan UMKM dan koperasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Teten mengaku, masih ada Rp129 triliun dari Rp190 triliun KUR yang belum disalurkan.

Ia menilai jumlah KUR yang belum disalurkan tersebut cukup sebagai modal kerja. Bahkan masih ada Rp2,7 triliun untuk 266 koperasi yang mengalami hal serupa, dan bunga 3 persen selama 20 bulan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Teten dalam diskusi daring dengan topik Sharing Informasi Strategi Penguatan Koperasi dan UMKM dengan Menggunakan Teknologi Informasi, Selasa (16/6/2020).

Kebijakan keempat adalah mendorong agar belanja pemerintah diprioritaskan bagi produk UMKM. Menurutnya, KemenKop dan UKM telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dirinya menyebut ada sekitar Rp735 triliun anggaran belanja pemerintah di tahun 2020. Rencananya, Senin minggu depan kerja sama dengan LKPP akan diluncurkan. Meskipun realisasinya  baru 29 triliun, tapi  jika BUMN dan pemerintah belanja dari UMKM, maka UMKM akan menggeliat bangkit.

“Program ini juga  mendukung gerakan Belanja Buatan Indonesia,” serunya..

Kelima, UMKM harus berinovasi dan beradaptasi dengan market baru. Karena, menurut Teten, situasi seperti ini menuntut pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk melakukan inovasi dan adaptasi market baru.

Ia mengakui, baru 13 persen atau 8 juta pelaku UMKM yang terhubung online, sehingga diperlukan pendampingan, pelatihan digital marketing, serta kerja sama dengan sektor usaha besar.

“Ini yang kami terus bantu supaya adaptasi. Sayangnya, yang masuk hanya 13 persen, atau 8 juta pelaku usaha. 87 persennya masih offline. Kita siapkan berbagai program, di antaranya pelatihan digital marketing dan kerja sama dengan usaha besar,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya