Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap 9 orang tersangka pengambilan jenazah PDP Covid-19 di Makassar. Mereka diperiksa dan melakukan tes rapid, hasilnya salah satu tersangka reaktif.
Advertisement
Polisi menangkap 9 orang tersangka pengambilan jenazah PDP Covid-19 di Makassar. Mereka diperiksa dan melakukan tes rapid, hasilnya salah satu tersangka reaktif.
Diterbitkan 11 Juni 2020, 12:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menangkap 9 orang tersangka pengambilan jenazah PDP Covid-19 di Makassar. Mereka diperiksa dan melakukan tes rapid, hasilnya salah satu tersangka reaktif.
Advertisement