Direksi Waskita Karya Dirombak, Fadjroel Rachman Jadi Komisaris

RUPST Waskita Karya menetapkan pembagian dividen sebesar Rp 46 miliar.

oleh Athika Rahma diperbarui 05 Jun 2020, 20:26 WIB
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Karya (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 5 Juni 2020.  Hasil RUPST menetapkan pembagian dividen dan perombakan jajaran direksi dan komisaris.

Pada jajaran direksi, RUPST menetapkan penggantian I Gusti Ngurah Putra dari jabatan direktur utama digantikan Destiawan Soewardjono. Kemudian menggeser Haris Gunawan dari jabatan direktur keuangan digantikan Taufik Hendra Kusuma.

Sementara di jajaran komisaris, terdapat nama baru yakni M Fadjroel Rachman yang merupakan Juru Bicara Presiden Joko Widodo dan Bambang Setyo Wahyudi. Komisaris yang digantikan yakni, Agus Sartono dan Aqil Irham.

Mengutip keterangan tertulisnya, berikut jajarang lengkap direksi dan komisari baru Waskita Karya.

Komisaris

Komisaris Utama/Independen : Badrodin Haiti

Komisaris : Danis H. Sumadilaga

Komisaris : M Fadjroel Rachman

Komisaris : Robert Leonard Marbun

Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi

Komisaris Independen : Muradi

Komisaris Independen : Viktor S. Sirait

 Direksi

Direktur Utama : Destiawan Soewardjono

Direktur Keuangan : Taufik Hendra Kusuma

Direktur Human Capital Management dan Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji

Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality, Safety, Health dan Environment : Ferry Hendriyanto

Direktur Operasi 1 : Didiet Oemar Prihadi

Direktur Operasi 2 : Bambang Rianto

Direktur Operasi 3 : Gunadi

2 dari 2 halaman

Pembagian Dividen

(Foto:BUMN)

RUPST Waskita Karya menetapkan pembagian dividen sebesar Rp 46 miliar atau Rp 3,4557 per saham. Pada tahun buku 2019, perseroan Waskita Karya mencatatkan pendapatan usaha Rp 31,39 triliun dan laba bersih Rp 1,03 triliun.

Sementara total aset sebesar Rp 122,59 triliun, total liabilitas Rp 93,47 triliun, total ekuitas Rp 29,12 triliun, dan nilai kontrak baru Rp 26,08 triliun.

“Dengan tambahan nilai kontrak baru tersebut serta adanya sisa nilai kontrak sebesar Rp 62,02 triliun, maka total kontrak yang dikelola Waskita Karya pada 2019 sebesar Rp 88,10 triliun,” jelas Direktur Utama PT Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra.

Pada tahun 2019, Waskita Karya menerima pembayaran atas proyek turnkey sebesar Rp 26 triliun. Pembayaran proyek itu diterima atas pembayaran Proyek Jalan Tol Cinere – Serpong sebesar Rp1,21 triliun.

Kemudian proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang sebesar Rp 3 triliun, proyek Tol TBPPKA (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung) sebesar Rp 10,3 triliun, proyek Tol Batang - Semarang sebesar Rp 2 triliun, proyek Ruas Tol TBPPKA (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung) (porsi VGF Tol Jakarta-Cikampek) sebesar Rp 1,24 triliun.

Selain itu, proyek transmisi paket 1-2 Sumatera sebesar Rp 4 triliun dan penerimaan proyek lainnya sebesar Rp 3,9 triliun. Kemudian untuk proyek konvensional sebesar Rp 16 triliun serta pengembalian dana talangan tanah sebesar Rp 5,4 triliun.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya