Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Kemendikbud menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi virus corona COVID-19 menyusul rencana penerapan new normal di sejumlah wilayah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Kemendikbud menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi virus corona COVID-19 menyusul rencana penerapan new normal di sejumlah wilayah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Kemendikbud menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi virus corona COVID-19 menyusul rencana penerapan new normal di sejumlah wilayah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Kemendikbud menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi virus corona COVID-19 menyusul rencana penerapan new normal di sejumlah wilayah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Kemendikbud menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi virus corona COVID-19 menyusul rencana penerapan new normal di sejumlah wilayah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Kemendikbud menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi virus corona COVID-19 menyusul rencana penerapan new normal di sejumlah wilayah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Kemendikbud menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi virus corona COVID-19 menyusul rencana penerapan new normal di sejumlah wilayah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Kemendikbud menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi virus corona COVID-19 menyusul rencana penerapan new normal di sejumlah wilayah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)