Pemudik di Pulau Tidung Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Tes Swab

Petugas setempat langsung melakukan tracing dan tes swab terhadap mereka yang kontak erat dengan pasien.

oleh Nafiysul QodarLiputan6.com diperbarui 03 Jun 2020, 04:40 WIB
Petugas menyiapkan mobil ambulans untuk membawa pasien terduga virus corona di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). Satu WNA terindikasi virus corona diizinkan pulang setelah hasil pemeriksaan, WNA itu negatif corona. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemudik asal Tanggerang, Banten dinyatakan positif virus corona Covid-19 saat mengunjungi keluarganya di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Kepala Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan, Ilmi Tri Indarto mengatakan, dari 49 orang yang menjalani swab test, seorang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

"Dia merupakan pemudik dari Tanggerang yang datang bersilaturahmi ke Pulau Tidung," ujar Ilmi seperti dikutip Antara, Selasa (2/6/2020).

Hasil positif Covid-19 itu berdasarkan hasil pemeriksaan Labkesda DKI Jakarta yang keluar pada Jumat 29 Mei lalu.

"Pasien sudah dibawa ke RS Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan," kata Ilmi.

Dengan kejadian ini, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan uji swab bagi mereka yang kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Kejadian ini tidak meningkatkan jumlah kasus positif Tidung. Artinya, secara data tidak menaikkan jumlah kasus positif, kebetulan kita yang menemukan," jelas Ilmi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Akses Pulau Tidung Diperketat

Ilustraasi foto Liputan 6

Sementara itu, Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, pihaknya memberlakukan pengetatan akses keluar masuk baik dari daratan maupun sebaliknya.

"Kita pun bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan untuk melakukan rapid test bagi setiap warga yang baru datang ke Pulau Tidung," kata Hafsah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020. Bahkan, Pemprov DKI kembali memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020 sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya