Liputan6.com, Jakarta KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Universitas Negeri Jakarta di lingkungan Kemendikbud. Dari tersangka disita uang puluhan juta Rupiah.
Advertisement
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Universitas Negeri Jakarta di lingkungan Kemendikbud. Dari tersangka disita uang puluhan juta Rupiah.
Diterbitkan 22 Mei 2020, 10:47 WIBLiputan6.com, Jakarta KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Universitas Negeri Jakarta di lingkungan Kemendikbud. Dari tersangka disita uang puluhan juta Rupiah.
Advertisement