Cinta Berujung Pengkhianatan, Pria Kupang Bawa Kabur Perhiasan Emas Calon Istri

Pria yang sudah menjadi tunangannya itu ternyata berniat busuk. Saat hubungan mereka sudah ke tahap serius, dia malah kabur membawa semua perhiasan emas dan sejumlah uang tunai miliknya.

oleh Ola Keda diperbarui 20 Mei 2020, 01:00 WIB
Foto : Mahcer Dima, pelaku pencurian yang hingga kini masih buron (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Kisah cinta, terkadang bahagia, kadang membawa lara. Kedukaan ini yang mewarnai akhir kisah cinta pasangan di Kupang. MP, gadis warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT harus merasakan pahitnya cinta ketika sang kekasih, Macher Dima, mengkhianatinya.

Pria yang sudah menjadi tunangannya itu ternyata berniat busuk. Saat hubungan mereka sudah ke tahap serius, kekasihnya ini malah kabur membawa semua perhiasan emas dan sejumlah uang tunai miliknya, Senin (18/5/2020).

Kepada wartawan, MP menuturkan, kasus ini berawal dari pertengkaran hingga menyebabkan ketidakharmonisan hubungan mereka. Buntutnya, sang pria diam-diam pergi ke rumah orangtuanya dengan membawa semua perhiasan emas.

Awalnya, ia tidak mengetahui ada aksi pencurian di rumahnya itu. Ia sendiri baru dilaporkan keponakannya saat pulang berkantor. Menurut keponakan, kekasihnya itu, diam-diam mendatangi rumah lalu membuka lemari dan mengambil sebuah kantong plastik warna abu-abu miliknya.

Mendapat laporan itu, ia pun buru-buru memeriksa isi lemari. Betapa kagetnya dia, saat mendapati seluruh perhiasan emas dan sejumlah uang tunai miliknya telah raib. Ia pun mencoba menghubungi Macher, namun pria ini malah menghindar. Terakhir diketahui, dari hasil curiannya, Macher lalu melarikan diri ke Jakarta.

"Sebelum lari ke Jakarta, orangtuanya sembunyikan dia di kos-kosan. Ini jelas, ada keterlibatan orangtuanya, sengaja menyembunyikan anaknya yang telah berbuat kejahatan," ujar MP kepada Liputan6.com, Senin (18/5/2020).

Tak terima dengan tindakan Macher, ia akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut di Polda NTT dengan nomor laporan polisi LP/B/442/XII/RES.1.8/2019 <182019>/ SPKT.

"Kasusnya sudah dilaporkan ke penyidik Polda NTT dan yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya.

Setelah membuat laporan, ia pun terus berupaya menghubungi Macher. Kepadanya, pria yang pernah mengucap janji setia itu mengakui perbuatannya. Ia mengaku sejumlah perhiasan emas yang diambil telah dijualnya.

"Ada bukti-bukti isi pesan maupun rekaman suara pengakuan. Dia mengaku kalau sebagian emas itu dijual ayahnya di Kampung Solor," imbuhnya.

Berdasarkan bukti pengakuan itu, penyidik akhirnya menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan. Meski demikian, polisi hingga kini belum mengamankan pelaku.

"Saya apresiasi kinerja penyidik atas respon menindaklanjuti laporan hingga kasus ini telah naik tahap penyidikan," tandasnya.

Ia berharap pelaku segera diamankan dan berkas kasus itu segera dinyatakan lengkap agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya