Tradisi Hagala Gubernur Sulteng Jelang Hari Raya Idul Fitri

Hagala merupakan tradisi memberikan sedekah yang umumnya berupa uang kepada orang yang tidak mampu.

oleh Heri Susanto diperbarui 18 Mei 2020, 18:00 WIB
Pemberian hagala (sedekah) dari Gubernur Sulteng untuk warga prasejahtera di Desa Kalora, Kota Palu oleh petugas, Sabtu (16/5/2020). (Foto: Biro Humas Pemprov Sulteng).

 

Liputan6.com, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola tetap melakukan tradisi 'hagala' jelang hari raya Idul Fitri, dengan memberikan bantuan kepada para keluarga pra-sejarhtera. Hanya saja caranya sedikit berbeda demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hagala, dalam Bahasa lokal Sulawesi Tengah berarti pemberian sedekah yang umumnya berupa uang kepada orang yang tidak mampu. Jelang Idul Fitri hagala juga jadi tradisi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tengah setiap tahunnya dengan memberikan berupa uang.

Kepala Biro Humas Pemprov Sulteng, Haris Kariming menyatakan, hagala dari Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, tahun ini bukan lagi berupa uang melainkan paket kebutuhan pokok.

Pemberiannyapun tidak dengan berkumpul dan antre di rumah dinas, tapi diantar langsung oleh petugas ke rumah-rumah warga yang berhak menerima. Untuk itu, pendataan terhadap calon penerima mulai dilakukan petugas untuk memastikan hagala tepat sasaran.

"Hagala (sedekah) dari pak Gubernur dan keluarga tahun ini berupa sembako. Saat ini kami masih mengambil data-data di kelurahan dan desa di Kota Palu dan sekitarnya," kata Haris, Minggu (17/5/2020).

Untuk hagala tahun ini sebanyak 1.000 paket kebutuhan pokok akan disiapkan. Dua desa di pinggiran Kota Palu menjadi yang awal menerima yakni di Desa Kalora dan Salena. Pembagian akan dilakukan setiap hari jelang idul fitri.

Pada tahun-tahun sebelumnya jelang Idul Fitri ribuan warga kurang mampu akan berkumpul dan berdesakan untuk antre di kediaman gubernur demi mendapat hagala berupa uang.

Pemberian dengan diantar langsung ke penerima itu diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi warga prasejahtera yang akan merayakan hari besar dan mengurangi risiko penularan Covid-19 yang tengah yang telah menjangkiti lebih dari 100 orang hingga Minggu (17/5/2020).

"Pembagianya mengikuti aturan Protokol Covid-19, tidak boleh mengumpulkan orang banyak," Haris memungkasi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya