Iming-Iming Gaji Berlimpah Jadi Daya Tarik Bagi ABK Kerja di Kapal Asing

Permasalahan kemanusiaan yang menjerat ABK Indonesia telah menjadi rahasia umum.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mei 2020, 14:20 WIB
KBRI Berlin kembali memfasilitasi kepulangan ABK WNI dari Jerman. (Dok: KBRI Berlin)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur SAFE Seas Projects, Nono Sumarsono mengatakan permasalahan kemanusiaan yang menjerat ABK Indonesia telah menjadi rahasia umum. Adapun modus utamanya ialah janji palsu terkait pendapatan materi berlimpah.

"Peristiwa horor soal permasalahan kemanusiaan bukan kejadian pertama di ABK Indonesia. Kisah ini sudah menjadi rutin," tegas Nono saat mengisi diskusi online bersama DFW Indonesia, Rabu (13/5).

Nono mengatakan rendahnya tingkat pendidikan ditengarai menjadi penyebab utama ABK rentan menjadi korban kejahatan kemanusiaan. Sebab, tingkat pendidikan turut mempengaruhi kemampuan berfikir seseorang dalam mengambil keputusan.

Di samping itu, rendahnya tingkat pendidikan membuat mereka kesulitan untuk memperoleh pekerjaan yang layak di dalam negeri. Terlebih, jumlah lapangan kerja yang tersedia kian terbatas.

 

Oleh karenanya iming-iming akan pendapatan yang berlimpah tak kuasa ditolak para ABK. Padahal, tanpa disadari modus seperti tak lebih dari janji palsu yang lumrah diberikan kepada setiap pekerja migran asal Indonesia.

"Kenyataannya seperti itu, karena ada orang yang membutuhkan pekerjaan dan di beri kesempatan peluang bekerja oleh oknum tertentu. Dan mereka tanpa menyadari dari janji palsu tersebut," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran HAM

Cuplikan video yang memperlihatkan aksi para ABK lainnya yang dikabarkan membuang jasad ABK WNI ke laut di Korea Selatan. (Screenshot Youtube MBC News)

Menurutnya ABK yang menjadi korban kejahatan manusia kerap menerima perlakuan yang tergolong pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Misalnya eksploitasi jam kerja hingga penangguhan pembayaran upah. Hal tersebut tentunya berdampak buruk bagi kondisi kesehatan para ABK.

Pemerintah, kata, dia seharusnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan perusahaan asing penangkapan ikan ke dewan HAM PBB. Sebab, perlakuan yang diberikan terhadap para ABK telah memenuhi unsur pelanggaran HAM berat.

"Ini kejahatan kemanusiaan prinsip harus kita pegang. ABK perikanan bukan sebagai komoditas perdagangan," keras dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya