Ratusan Turis Asing Terjebak di Maladewa Akibat Pandemi Corona COVID-19

Tercatat baru sejumlah warga Thailand yang dipulangkan dari Maladewa di masa pandemi corona COVID-19.

oleh Komarudin diperbarui 06 Mei 2020, 11:04 WIB
Maldives atau Maladewa. (dok.Instagram @visit_maldives/https://www.instagram.com/p/BitG9NyFR8p/Henry

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan turis asing tercatat terlantar di Maladewa sebulan setelah pemerintah negara itu mengumumkan keadaan darurat dan menutup perbatasan demi memutus rantai penyebaran corona COVID

Sekitar 500 turis asing terjebak di pulau-pulau di Maladewa, dengan 100 lainnya berkemah di bandar udara (bandara) di ibu kota Male, kata menteri pariwisata Ali Waheed pada CNN, seperti dilansir Selasa, 5 Mei 2020.

"Kami percaya mereka seperti penduduk setempat," katanya tentang para wisatawan yang terdampat. "Mereka adalah orang-orang yang telah membawa negara ini ke tempat yang sekarang."

Oleh sebab itu, pemerintah telah memutuskan membantu mereka yang tak lagi mampu membayar harga tinggi untuk menginap di resor mewah.

Itu terjadi setelah satu pasangan turis asing dilaporkan terdampar saat bulan madu tanpa batas waktu setelah pembatasan perjalanan diberlakukan, lapor The New York Times, seperti dilansir Independent, Selasa (5/5/2020).

2 dari 3 halaman

Tiba di Thailand

Hotel di Maladewa ini menawarkan fasilitas tidur di jaring atas laut (Dok.Instagram/@grandparkkodhipparu/https://www.instagram.com/p/BoJpz9OHedd/Komarudin)

Olivia dan Raul De Freitas dari Afrika Selatan tiba di resor mewah Cinnamon Velifushi di Maladewa pada 22 Maret 2020, dan harusnya tinggal selama enam hari.

Namun, mereka terjebak di sana seminggu kemudian, tidak yakin kapan mereka bisa mendapat penerbangan pulang. Meski mereka mendapatkan diskon besar-besaran, biaya tetap jadi beban pikiran. Karena harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi yang seharusnya.

Sementara itu, seperti dilansir dari The Thaiger, sejumlah warga Thailand yang sempat terjebak di Maladewa dan Hong Kong telah kembali pulang. Sebanyak 292 orang itu harus menjalani masa karantina selama 14 hari di Palazo Hotel, Thailand.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini :

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya