VIDEO: PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang Sampai 22 Mei 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta. Dia menyebut perpanjangan itu guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

oleh Chandra Bayu WitantraDiperbarui 22 April 2020, 19:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta. Dia menyebut perpanjangan itu guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan sudah berdasarkan pandangan dari beberapa ahli kesehatan dan Dinas Kesehatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya