Warga menerapkan pembatasan jarak (physical distancing) saat hendak menggadaikan barangnya di Kantor Pegadaian, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Semenjak pandemi Covid-19, pelayanan pegadaian di tempat itu dipindah sementara ke aula untuk menerapkan jaga jarak dengan orang lain (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas melayani warga yang hendak menggadaikan barangnya di Kantor Pegadaian, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Semenjak pandemi Covid-19, pelayanan pegadaian di tempat tersebut dipindah sementara ke aula untuk menerapkan physical distancing atau jaga jarak dengan orang lain. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas melayani warga yang hendak menggadaikan barangnya di Kantor Pegadaian, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Semenjak pandemi Covid-19, pelayanan pegadaian di tempat tersebut dipindah sementara ke aula untuk menerapkan physical distancing atau jaga jarak dengan orang lain. (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga menerapkan pembatasan jarak (physical distancing) saat hendak menggadaikan barangnya di Kantor Pegadaian, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Semenjak pandemi Covid-19, pelayanan pegadaian di tempat itu dipindah sementara ke aula untuk menerapkan jaga jarak dengan orang lain (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas melayani warga yang hendak menggadaikan barangnya di Kantor Pegadaian, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Semenjak pandemi Covid-19, pelayanan pegadaian di tempat tersebut dipindah sementara ke aula untuk menerapkan physical distancing atau jaga jarak dengan orang lain. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah perhiasan yang digadaikan warga di Kantor Pegadaian, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Semenjak pandemi Covid-19, pelayanan pegadaian di tempat itu dipindah sementara ke aula untuk menerapkan jaga jarak dengan orang lain (merdeka.com/Imam Buhori)