FOTO: Pemberdayaan Korban PHK untuk Penjagaan Karantina Wilayah Parsial

Warga di Bogor yang terkena PHK diberdayakan untuk menjaga karantina wilayah parsial mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Apr 2020, 19:30 WIB
FOTO: Pemberdayaan Korban PHK untuk Penjagaan Karantina Wilayah Parsial
Warga di Bogor yang terkena PHK diberdayakan untuk menjaga karantina wilayah parsial mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19.
Warga mengukur suhu tubuh tamu yang berkunjung ke pemukiman saat penerapan karantina wilayah parsial di wilayah Desa Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Karantina wilayah parsial untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga mengukur suhu tubuh tamu yang berkunjung ke pemukiman saat penerapan karantina wilayah parsial di wilayah Desa Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Setiap harinya, wilayah ini dijaga selama 24 jam untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga mengukur suhu tubuh tamu yang berkunjung ke pemukiman saat penerapan karantina wilayah parsial di wilayah Desa Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Karantina wilayah parsial ini memberdayakan warga setempat yang kena PHK dan dibayar dari sumbangan warga. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga mendisinfeksi kendaraan yang berkunjung ke pemukiman saat penerapan karantina wilayah parsial di wilayah Desa Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Karantina wilayah parsial untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pengendara memberi sumbangan saat berkunjung ke pemukiman selama penerapan karantina wilayah parsial di wilayah Desa Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Setiap harinya, wilayah ini dijaga selama 24 jam untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga mengukur suhu tubuh tamu yang berkunjung ke pemukiman saat penerapan karantina wilayah parsial di wilayah Desa Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Karantina wilayah parsial ini memberdayakan warga setempat yang kena PHK dan dibayar dari sumbangan warga. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga mengukur suhu tubuh tamu yang berkunjung ke pemukiman saat penerapan karantina wilayah parsial di wilayah Desa Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Karantina wilayah parsial untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Tamu melewati bilik disinfeksi saat berkunjung ke pemukiman selama penerapan karantina wilayah parsial di wilayah Desa Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Setiap harinya, wilayah ini dijaga selama 24 jam untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya