Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengeluarkan peraturan terkait pemberian THR tahun ini. Saat virus corona mewabah, ada sejumlah pegawai yang tetap akan terima tunjangan hari raya. Siapa sajakah?
Advertisement
Pemerintah mengeluarkan peraturan terkait pemberian THR tahun ini. Saat virus corona mewabah, ada sejumlah pegawai yang tetap akan terima tunjangan hari raya. Siapa sajakah?
Diterbitkan 15 April 2020, 11:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah mengeluarkan peraturan terkait pemberian THR tahun ini. Saat virus corona mewabah, ada sejumlah pegawai yang tetap akan terima tunjangan hari raya. Siapa sajakah?
Advertisement