Prudential Beri Asuransi untuk 500 Tenaga Medis

Pemberian asuransi untuk meringankan beban tenaga medis ketika bertugas menangani pasien covid-19.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Apr 2020, 19:30 WIB
Liu Huan (kanan), petugas medis dari Provinsi Jiangsu, memasuki sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Tenaga medis dari seluruh China mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit itu. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) memberikan apresiasi atas kontribusi para relawan dan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menangani pandemi COVID-19.

Melalui kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak lebih dari 500 relawan dan tenaga kesehatan yang tengah berjuang di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran akan mendapatkan perlindungan berupa asuransi jiwa dari Prudential Indonesia

Hal ini untuk membantu meringankan beban pikiran mereka ketika bertugas dan menyelamatkan nyawa pasien.

"Di tengah berbagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih masif, kami melihat bahwa ada begitu banyak sosok pejuang kesehatan yang mengorbankan waktu dan tenaga, bahkan mempertaruhkan nyawa demi melindungi masyarakat dari bahaya COVID-19," ungkap President Director Prudential Indonesia Jens Reisch dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

"Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen untuk menjadikan masyarakat Indonesia hidup lebih sehat dan lebih lama melalui beragam solusi perlindungan jiwa dan kesehatan jangka panjang yang komprehensif, Prudential Indonesia ingin mengambil peran dengan memastikan bahwa para pejuang ini bisa mendapatkan perlindungan dan ketenangan dalam bentuk asuransi jiwa yang terpercaya," lanjut dia.

Polis asuransi jiwa PRUWorks Life akan diberikan kepada lebih dari 500 relawan dan tenaga kesehatan terdaftar yang berusia 18 hingga 65 tahun (usia pada ulang tahun berikutnya) baik itu dokter, perawat ataupun tenaga medis lainnya.

Meskipun tingkat risiko yang mereka hadapi berbeda-beda, Prudential Indonesia percaya bahwa setiap jiwa sama berharganya. Oleh karena itu, seluruhnya akan mendapatkan perlindungan tanpa terkecuali untuk jangka waktu pertanggungan 6 bulan (1 April hingga 30 September 2020).

Jika dalam periode tersebut Tertanggung meninggal dunia, baik karena penyakit maupun kecelakaan, maka Prudential Indonesia akan memberikan santunan duka sebesar Rp50 juta kepada ahli waris.

Tindakan kolektif sangat dibutuhkan untuk mengakhiri pandemi COVID-19. Di tengah tantangan kesehatan global ini, Prudential Indonesia siap untuk turut berkontribusi aktif dalam mengatasi masalah ini bersama semua pihak. Semoga rangkaian inisiatif ini mampu membantu Indonesia bangkit melawan COVID-19,” tutur Jens.

 

2 dari 2 halaman

Manfaat Tambahan

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Bantuan ini merupakan bagian dari serangkaian kontribusi dan manfaat tambahan yang diberikan Prudential Indonesia semenjak pandemi ini mulai merebak di awal tahun.

Sepanjang 28 Januari-30 April 2020, Prudential Indonesia juga memberikan perlindungan tambahan bagi seluruh Nasabah tertanggung, yang memiliki atau tidak memiliki Manfaat Asuransi Kesehatan atau Rumah Sakit, dan terdiagnosis positif terinfeksi COVID-19 oleh rumah sakit pada periode inisiatif.

Selain itu, hingga 30 April 2020, Prudential Indonesia memberikan Perlindungan Jiwa Kecelakaan bebas premi termasuk perlindungan terhadap COVID-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia dengan melakukan registrasi pada aplikasi mobile Pulse by Prudential.

“Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, setiap harinya terus bertambah. Di saat sulit ini, kita perlu bahu membahu dalam membantu seluruh relawan dan tenaga kesehatan dalam mengikuti seluruh protokol kesehatan supaya operasi kemanusiaan ini dapat dijalankan dengan aman, efektif dan profesional serta tepat sasaran," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Agus Hadian Rahim.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya