Pemerintah Kaji Pembatasan Penumpang Angkutan Umum Saat Mudik

Pemerintah Jokowi-Ma'ruf akan membatasi jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2020, 15:30 WIB
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Menurut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) puncak arus mudik di Terminal Kalideres diprediksi akhir pekan ini, mulai dari Jumat hingga Sabtu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf akan membatasi jumlah pemudik yang menggunakan angkutan masal saat mudik Lebaran 2020. Langkah ini merupakan protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembatasan ini nantinya akan dilakukan di sejumlah angkutan massal baik kereta dan juga bus. Kapasitas ketersediaan kursi di dalam kendaraan akan dipangkas hingga 50 persen.

Luhut mencontohkan, untuk kendaraan bus yang memiliki kapasitas sebanyak 40 kusi, hanya diperbolehkan untuk menjual sebanyak 20 kursi saja. Dengan demikian operator bus tetap diwajibkan untuk memberlakukan jaga jarak atau physical distancing.

"Akan tetapi ini berdampak keharga angkutan karena bisa 1 bus kapasitas 40 cuma 20 jadi harga bisa melonjak," kata dia di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Kendati begitu, rencana pembatasan ini masih akan terus dibahas di sejumlah kementerian terkait. Mengingat pemerintah ingin agar pelaksanaan mudik tahun ini tetap berjalan aman tanpa mengurangi risiko keselamatan dan kesehatan pemudik.

"Teknis di lapangan akan segera diputuskan dengan kementeiran terkait," tandas dia.

 

2 dari 2 halaman

Tak Jadi Larang Mudik

Kendaraan yang didominasi pemudik melintasi Jalan Tol Cipali di kawasan Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (8/7). Diberlakukannya sistem satu arah atau one way menyebabkan jalur Trans Jawa dari arah Palimanan menuju Cikampek ramai lancar pada H+3 Lebaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin, mengatakan pemerintah tak jadi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Namun demikian, nantinya akan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona.

"Pemerintah tidak akan melarang mudik tapi mengendalikan agar pemudik tidak membawa penularan penyakit ke daerah masing-masing. Arahnya tidak secara keras melarang, tapi akan mengendalikan kalaupun orang pulang kampung mereka tidak membahayakan masyarakat di kampungnya," ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan, pemerintah akan memastikan masyarakat yang akan mudik dalam keadaan terbebas dari Covid-19. Selain itu, pemerintah juga akan mengatur agar transportasi yang digunakan untuk mudik tidak terlalu padat.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya