VIDEO: Cegah Corona, 343 Narapidana Lapas Cipinang Dibebaskan

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 Rutan Cipinang nenbebaskan 343 narapidana sesuai keputusan Kemenkumham RI. Mereka yag dibebaskan memiliki persyarakatn integrasi dan asimilasi.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 02 April 2020, 09:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Rutan Cipinang Membebaska 343 narapidana mencegah penyebaran covid-19. Mereka yang mendapat kebebasan adalah yang telah memiliki syarat asimilasi dan integrasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya