Dapat Diskon, Pemerintah Minta Warga Tak Curi Listrik

Meski ada pemotongan tagihan listrik, masyarakat diminta tidak semena-mena atau boros dalam menggunakan listrik.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2020, 19:15 WIB
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menggratiskan pembayaran listrik selama tiga bulan untuk pelanggan 450 Volt Ampere (VA) selama pandemi Virus Corona. Sementara untuk pelanggan 900 VA pemerintah juga memberikan potongan sebesar 50 persen.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengimbau masyarakat tak memanfaatkan momentum ini untuk melakukan tindakan curang seperti percurian listrik. Sebab, selama ini pencurian listrik masih banyak terjadi.

"Maksud saya niat ini janganlah kemudian orang mencuri (listrik)," ujar Rida di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Rida mengatakan, untuk mengantisipasi pencurian listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan terus melakukan pemantauan terhadap konsumsi listrik masyarakat. Sebagai BUMN yang menyediakan listrik, perusahaan itu memiliki data konsumsi listrik setiap bulan.

"Ini kita pantau profil penggunaannya seperti apa. Bahwa banyak yang di rumah itu yang diantisipasi utamanya dalam hal dana yang dibutuhkan. Untuk prabayar diberi token gratis untuk pemakaian bulanan. PLN sudah punya profil pelanggan. Ketahuan beli maksimum 3 bulan terakhir berapa," paparnya.

 

2 dari 2 halaman

Jangan Boros

Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dia melanjutkan, meski ada pemotongan tagihan listrik masyarakat tidak akan semena-mena atau boros dalam menggunakan listrik. Sebab, hal tersebut disesuaikan dengan daya yang telah ditetapkan sejak pemasangan listrik.

"Untuk 450 VA yang reguler, yang pasca bayar itu berapapun pakainya itu ya gratis sesuai arahan Presiden. Kalau dianggap nanti orang cenderung boros, tapi kan dibatasi sekeringnya, pasti ngejepret juga kalau berlebihan," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya