Aktivitas Hanya di Pesantren, Santriwati Meninggal PDP Virus Corona Covid-19

Meski berstatus PDP, Wijaya bilang pasien belum tentu positif virus Corona Covid-19

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 30 Mar 2020, 04:00 WIB
Ilustrasi –Santri di Ponpes Metal Tobat, Cilacap bersiap mengaji. Pesantren ini memiliki metode unik untuk menyembuhkan pecandu narkoba. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Hari Jumat, diyakini adalah hari baik ketika seorang muslim kembali kepada sang Khalik. Dan itu, terjadi di Cilacap ketika seorang santriwati meninggal dunia di ruang isolasi virus Corona Covid-19 RSUD Cilacap.

Usia santri perempuan ini masih sangat muda, 13 tahun. Di usia belia itu pula, Tuhan memangginya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, M Wijaya mengatakan sebelumnya pasien berobat di puskesmas dan kemudian rontgent di RSI Fatimah (20/3/2020). Saat itu, didiagnosa bronkhopenumonia.

Lantaran menunjukkan gejala terjangkit virus Corona Covid-19, pasien tersebut lantas dirujuk ke RSUD Cilacap. Pada pukul 17.00 WIB pasien dipindahkan ke ruang isolasi, hari itu juga.

Kemudian, pada hari Selasa, 24 Maret 2020 Pukul 11.00 WIB, tim medis melakukan pengambilan swab orofaring dan nasofaring. Pada Kamis, 26 Maret 2020 pukul 09.00 WIB dilakukan swab kedua, pengambilan sputum, dan serum.

“Tanggal 26 Maret 2020 pukul 21.00 WIB kondisi pasien (Covid-19) sesak. Kondisi pasien semakin menurun, KU lemah,” kata Wijaya, yang juga Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Cilacap.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Jumlah ODP, PDP dan Kasus Positif Covid-19 Cilacap

Ilustrasi - Santri mengaji di masjid. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Kemudian, pada Jumat, 27 Maret 2020 pukul 03.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dengan diagnosa penyebab kematian gagal napas berat, bronchopneumonia, ARDS dd CHF.

Meski berstatus PDP, Wijaya bilang pasien belum tentu positif virus Corona Covid-19. Pasalnya, hingga saat ini, hasil tes swab belum diketahui, maka pasien tersebut tidak bisa diketagorikan positif Corona.

Terlebih, santriwati ini tak memiliki riwayat keluar kota. Aktivitas sehari-hari dilakukan di pondok pesantren di sebuah desa di Kecamatan Kawunganten.

"Pasien masih berstatus PDP, karena hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel swab yang dikirimkan pihak rumah sakit belum keluar," ucap Wijaya.

Saat berita ini ditulis pada Minggu 29 Maret 2020, Gugus Tugas Covid-19 merilis jumlah ODP Cilacap 427 orang, dengan rincian selesai pemantauan 66 orang dan 361 orang lainnya dalam pemantauan.

Kemudian, ada 27 PDP, dengan rincian sembilan hasil tes negatif, 18 menunggu hasil lab, dan dua meninggal dunia. Adapun jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak dua orang. Satu dirawat dan satu orang meninggal dunia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya