6 Fakta Tegal Local Lockdown, Tutup Akses Jalan Masuk Kota Pakai Beton

Demi cegah penyebaran virus Corona Covid-19, Kota Tegal menerapkan local Lockdown.

oleh Tyas Titi Kinapti diperbarui 27 Mar 2020, 13:30 WIB
tegal lockdown

Liputan6.com, Jakarta Indonesia saat ini tengah waspada terhadap Virus Corona atau Covid-19. Jumlah kasusnya pun setiap hari semakin bertambah. Meski menurut Presiden Jokowi, kebijakan lockdown bukan langkah tepat untuk diterapkan di Indonesia. Namun, sejumlah daerah di Indonesia menerapkan kebijakan local lockdown atau karantina wilayah, salah satunya Kota Tegal. 

Menurut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, kebijakan itu dibuat untuk melindungi warga Kota Tegal dari paparan Virus Corona. Dedy mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan karena wilayahnya sudah menjadi daerah darurat penyebaran virus corona Covid-19.

"Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga dari pada maut menjemput mereka. Masyarakat harus memahami keadaan ini sudah darurat. Masyarakat harus kompak supaya terhindar dari wabah corona," ujar Dedy Yon dikutip dari Dream pada Jumat, 27 Maret 2020.

Local lockdown kota Tegal akan efektif berlaku mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020. Dilansir dari berbagai sumber, berikut Liputan6.com ulas fakta local lockdown Kota Tegal demi mencegah penyebaran virus Corona, Jumat (27/3/2020)

 

2 dari 7 halaman

1. Akses Jalan Masuk ke Kota Tegal Ditutup Menggunakan MCB Barrier Beton.

Petugas gabungan kota Tegal menutup sejumlah ruas jalan menuju titik keramaian dan menutup titik keramaian itu untuk mencegah kerumunan dan menekan peredaran corona covid-19. (foto: Liputan6.com/felek wahyu).

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengungkapkan karantina wilayah kota Tegal dilakukan dengan menutup 49 titik masuk Kota Tegal menggunakan movable concrete barrier (MBC).

"Kota Tegal akan lockdown lokal full, kecuali jalur provinsi dan nasional tetap buka. Seluruh perbatasan masuk kota akan kami tutup pakai MCB barier beton seberat 2 ton yang dimungkinkan warga tidak bisa memindahkan," kata Dedy dikutip dari Dream pada Jumat, 27 Maret 2020.

Saat dihubungi Liputan6.com pada Jumat (27/3/2020) Muhammad Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal menambahkan akan menutup 49 titik. Sebagai akses, katanya, dua-tiga titik akan dibuka, tapi dilakukan penjagaan yang super ketat.

“Penjagaan dari polisi, dishub, dan juga dari gugus Covid-19,” katanya.

3 dari 7 halaman

2. Menutup Ruang Publik.

Petugas gabungan kota Tegal menutup sejumlah ruas jalan menuju titik keramaian dan menutup titik keramaian itu untuk mencegah kerumunan dan menekan peredaran corona covid-19. (foto: Liputan6.com/felek wahyu).

Dedy mengawali karantina wilayah Kota Tegal dengan menutup ruang publik di kawasan alun-alun, Jalan Ahmad Yani, GOR Wisanggeni, dan Jalan Gajah Mada. Aksi penutupan ini juga melibatkan tim dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Satlantas Polres Tegal Kota memasang median jalan di beberapa titik.

"Bagi kendaraan yang akan ke Alun-alun dari selatan kita alihkan ke Jalan HOS Cokroaminoto. Ini akan melindungi pusat kota dari paparan corona covid-19 tanpa deteksi,” ucap Dedy pada Jumat, 27 Maret 2020.

 

4 dari 7 halaman

3. Membatasi Pergerakan Orang yang Keluar Rumah.

Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Selain menutup pintu-pintu masuk kota, Pemkot Tegal juga membatasi pergerakan orang yang ingin keluar rumah. Sementara truk dan bus yang bisa melintas di jalur Pantura Tegal akan dialihkan ke lingkar luar Kota Tegal. 

"Semua yang dari luar daerah tidak ada yang masuk ke kota. Ini tentunya untuk mewaspadai orang asing atau orang luar yang masuk ke Tegal. Bukan berburuk sangka, tetapi lebih kepada menjaga warga Tegal yang masih sehat agar tak terpapar corona covid-19," kata ucap Dedy pada Jumat, 27 Maret 2020.

Nantinya, kendaraan dari arah barat (Jakarta) yang akan menuju jantung kota akan dialihkan ke Jalan Mataram (Terminal) untuk kemudian dilanjutkan menggunakan Jalur Lingkar Utara (Jalingkut). Begitu pula sebaliknya, kendaraan dari timur (Semarang) diarahkan menuju Jalingkut dan keluar melalui jalan samping Terminal.

5 dari 7 halaman

4. Berlaku Mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.

Patroli militer dari Pasukan Pertahanan Nasional Afrika Selatan (SANDF) pada 27 Maret 2020 saat lockdown, bergabung dengan negara-negara Afrika lain yang berupaya menghentikan penyebaran Virus Corona COVID-19 di seluruh benua. (Marco Longari/AFP)

Muhammad Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal mengungkapkan kebijakan local lockdown dan karantina wilayah akan efektif berlaku mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020. Dalam artian kota Tegal akan local lockdown selama 4 bulan. 

Gagasan lockdown lokal ini sudah muncul sejak Minggu, 22 Maret 2020, langkah ini dilakukan karena wilayah Kota Tegal sudah menjadi daerah darurat penyebaran virus corona.

6 dari 7 halaman

5. Menyelamatkan Nyawa Warga Tegal dari Virus Corona.

Ilustrasi Virus Corona 2019-nCoV (Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image)

Dedy menambahkan pembatasan tersebut dilakukan karena wilayahnya sudah menjadi daerah darurat penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan ini dia ambil setelah mempertimbangkan aspek keselamatan warga kota Tegal.

"Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga dari pada maut menjemput mereka. Masyarakat harus memahami keadaan ini sudah darurat. Masyarakat harus kompak supaya terhindar dari wabah corona," kata ucap Dedy pada Jumat, 27 Maret 2020.

 

7 dari 7 halaman

6. Sudah Menyiapkan Bantuan Sosial ke Warga Miskin.

Jumadi Wakil Wali Kota Tegal. (Liputan6.com/ Ist)

Pemerintah Kota Tegal sudah menyiapkan solusi dengan memberikan bantuan sosial melalui Dinas Sosial ke warga miskin atau yang membutuhkan. 

"Pemkot koordinasi terus dengan gugus tugas untuk penanganan Covid-19 dan membantu mengumpulkan dana untuk warga," pungkas  Dedy pada Jumat, 27 Maret 2020.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya