Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat untuk bekerja di rumah. Dampaknya adalah social distancing atau pembatasan interaksi dengan disiplin. Walau begitu harus tetap produktif dalam beraktivitas.
Advertisement
Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat untuk bekerja di rumah. Dampaknya adalah social distancing atau pembatasan interaksi dengan disiplin. Walau begitu harus tetap produktif dalam beraktivitas.
Diterbitkan 17 Maret 2020, 13:25 WIBLiputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat untuk bekerja di rumah. Dampaknya adalah social distancing atau pembatasan interaksi dengan disiplin. Walau begitu harus tetap produktif dalam beraktivitas.
Advertisement