VIDEO: Cegah Corona, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku Sementara

Peraturan ganjil genap kendaraan di ruas jalan Jakarta dihentikan sementara waktu terkait upaya pencegahan virus corona di ibu kota. Langkah ini diputuskan Gubernur Anies Baswedan.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 16 Maret 2020, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Peraturan ganjil genap kendaraan di ruas jalan Jakarta dihentikan sementara waktu terkait upaya pencegahan virus corona di ibu kota. Langkah ini diputuskan Gubernur Anies Baswedan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya