Jajan Voucher di DANA itu Nguntungin Banget, Ini Buktinya!

Beragam voucher bisa didapatkan di DANA.

oleh stella maris pada 24 Feb 2020, 18:15 WIB
Beragam voucher bisa didapatkan di DANA.

Liputan6.com, Jakarta Inovasi teknologi semakin maju, bahkan sampai ke sistem pembayaran. Mulai dari kredit, uang elektronik, dan voucher belanja. Yap, voucher bisa menjadi pengganti pembayaran.

Sebenarnya pembayaran menggunakan voucher sudah lama terdengar. Namun, kemajuan teknologi mempermudah untuk mendapatkannya. Seperti membeli voucher di Dompet Digital, DANA.

Beragam voucher bisa didapatkan di DANA, salah satunya voucher makanan dan voucher Waterbom. Bayangkan, kamu bisa membeli voucher dengan nominal Rp50 ribu hanya dengan Rp5 ribu hanya melalui aplikasi DANA.

Bertema Jajan Voucher, Borong Semua, DANA menawarkan produk-produk makanan yang beragam. Mulai dari Paper Lunch, Yoshinoya, sampai Goola. Oh ya, menariknya lagi kamu juga bisa seru-seruan rekreasi di wahana air, Waterbom bareng keluarga atau besties-mu yang mengasyikan. 

Kamu bakal mendapatkan potongan yang pastinya menguntungkanmu jika membeli voucher di DANA. Apalagi nominal yang ditawarkan beragam. Lebih untung deh.

Untuk mengetahui caranya, kamu cukup buka aplikasi DANA di smartphone. Lalu pilih Jajan Voucher. Setelah itu, kamu bisa mendapatkan voucher makan sampai seru-seruan yang tersedia pada menu tersebut.

Ingat, maksimal pembelian Jajan Voucher hanya berlaku untuk 1 kali per hari, per merchant yang berpartisipasi. Artinya, kamu bisa membeli masing-masing 1 voucher dari merchant-merchant yang ada di promo Jajan Voucher. Jangan khawatir, kalau masih belum puas dengan voucher yang sudah kamu dapatkan, keesokan harinya masih bisa beli voucher-nya lagi. 

Voucher hanya berlaku di merchant yang berpartisipasi dengan minimum transaksi yang tertera pada masing-masing Voucher merchant.  Setelah pembelian berhasil, voucher akan otomatis dikirimkan ke Pocket DANA. 

Yuk buruan Jajan Voucher sekarang di DANA! Untuk info lebih lanjutnya kamu bisa cek di sini.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya