Sri Mulyani Terima Banyak Laporan Penyelewengan Dana Desa

Menurut Sri Mulyani persoalan dana desa ini menjadi masalah serius yang perlu diselesaikan mengingat banyaknya aduan.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2020, 18:00 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku menerima banyak aduan melalui akun media sosialnya terkait adanya penyelewengan penggunaan dana desa. Menurutnya ini menjadi masalah serius yang perlu diselesaikan mengingat banyaknya aduan.

"Kalau di sosmed (sosial media) banyak feedback ke saya, bilang 'ibu tolong diawasi dana desa bu, kepala desa saya baru beli rumah baru', dan semacamnya," katanya dalam acara BRI Group Economy Forum 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Bendahara Negara ini menjelaskan jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai 75.000, di mana masing-masing desa mendapatkan alokasi dana sebesar Rp900 juta hingga Rp3 miliar setiap tahunnya.

Besarnya alokasi ini membuat banyak oknum ingin memanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Bahkan ada orang yang ingin sampai menduduki jabatan kepala desa. Di samping dapat gaji, jabatan itu juga memiliki kuasa untuk mengelola dana desa.

"Sekarang banyak yang kepengen jadi kepala desa, karena ternyata dapat gaji secara langsung dari pemerintah, terus ada anggaran pastinya (dana desa). Jadi orang 'wah seneng juga yah jadi kepada desa'," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dana Desa Rp 72 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). KPK menggelar peringatan Hakordia 2019 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp70 triliun. Adapun dana desa tahun ini, bakal dilakukan pencairan tahap pertama sebesar 40 persen pada Januari-Juni 2020.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya