VIDEO: 243 Korban Banjir Jakarta Gugat Gubernur Anies Rp 42,3 Miliar

Perwakilan kelompok masyarakat korban banjir Jakarta 2020 mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 13 Januari 2020, 21:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Perwakilan kelompok masyarakat korban banjir Jakarta 2020 mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya