FOTO: KPK Periksa Kadin Perdagangan dan Kadin PUPR Kabupaten Lampung Utara

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 03 Januari 2020, 16:40 WIB
PK Periksa Kadin Perdagangan dan Kadin PUPR Kabupaten Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya