Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Peringatan Hari Disabilitas Internasional kian mendapat perhatian besar di banyak negara, termasuk Indonesia. Akses dan fasilitas bagi penyandang disabilitas pun mulai dibangun.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 03 Des 2019, 09:03 WIB
Banner Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember. Perayaan bagi kaum difabel ini digagas pertama kali oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB pada 1992.

Indonesia kemudian meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disablitas melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Kini, peringatan Hari Disabilitas Internasional kian mendapat perhatian besar di banyak negara, termasuk Indonesia.

Seiring dengan itu, akses dan fasilitas umum yang ramah bagi penyandang disabilitas dibangun di beberapa kota di Tanah Air. Misalnya di trotoar, area publik hingga sarana transportasi.

Momen Hari Disabilitas Internasional bisa dijadikan tolok ukur bagi Indonesia. Sudahkah ramahkah Indonesia terhadap para penyandang disabilitas? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

2 dari 2 halaman

Infografis

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya