Usulan 3 Warisan Budaya Tak Benda Asal Indonesia untuk Diajukan ke UNESCO

Terdapat indikator atas warisan budaya tak benda, mulai dari usulan, sampai nantinya diajukan ke UNESCO.

oleh Asnida Riani diperbarui 09 Nov 2019, 19:03 WIB
Konser Gamelan bertema Jelajah Bunyi: Selepas Senja di Tanah Besi bertempat di gedung pertunjukan Sawunggaling kampus Lidah Wetan Universitas Negeri Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Yogyakarta - "Setiap dua tahun sekali, warisan budaya tak benda asal Indonesia dapat diajukan ke UNESCO," kata Kepala Sub Direktorat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI Binsar Simanullang di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Selasa, 5 November 2019.

Binsar menuturkan, sekarang ada tiga WBTB yang tengah dipersiapkan untuk diajukan. "Tahun 2019 dan akan disidangkan akhir tahun itu pencak silat. Lalu 2020 dan disidangkan di tahun yang sama, pantun," tambahnya.

Lalu, pada 2021, gamelan jadi usulan Kemendikbud di kategori WBTB. Satu dari ketiganya nanti diajukan ke UNESCO. Pengajuannya, Binsar menerangkan, berupa naskah, lengkap dengan foto dan video dari WBTB. "Sekarang kami lagi melengkapi semua berkas," sambungnya.

Pengajuan warisan budaya tak benda diindikasi dari urgensi eksistensi warisan budaya tersebut. "Misal, tari saman. Waktu diajukan tahun 2014, dianggap sudah berkurang pelaksanaannya, " kata Binsar.

Setelah laporan per lima tahun dibuat, perkembangan tari saman diangap berbeda, yakni makin luas, pewarisannya kian bagus, dan anak muda sudah mengadopsi tarian tersebut, bahkan di luar Provinsi Aceh.

Ia mengatakan, pengajuan ke Kemdikbud sebenarnya bisa dilakukan komunitas. "Akhirnya dukungan komunitas harus terlihat secara menyeluruh," tuturnya.

Soal kendala, Binsar mengatakan, pemenuhan berkas sejauh ini masih jadi batu sandungan untuk mengajukan warisan budaya tak benda ke UNESCO.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Upaya Pelestarian

Kain tradisional asal Indonesia dipamerkan di Wastra Expo Simposium Kain Tradisional ASEAN 2019 di Pendopo Royal Ambarrukmo, Yogyakarta. (Liputan6.com/Asnida Riani)

Di samping mengajukan WBTB asal Indonesia ke UNESCO, Kemdikbud punya upaya lain dalam pelestarian ragam warisan budaya, termasuk wastra dari berbagai wilayah di dalam negeri.

"Sosialisasi di berbagai daerah, terkhusus tentang batik, masih terus dilakukan. Kami juga sempat menggelar fashion show untuk menyebarkan bahwa kain tradisional, tak terkecuali batik, adalah warisan," papar Binsar.

Masih dalam semangat yang sama, karenanya Kemdikbud mendukung penyelenggaraan Simposium Kain Tradisional ASEAN 2019, lantaran dianggap sebagai upaya mempertahankan eksistensi wastra, tak hanya di Indonesia, tapi juga negara-negara ASEAN lain.

"Saya berharap bakal tercipta kerja sama antar pelaku maupun komunitas tekstil yang nantinya membentuk semangat lebih dalam berkreasi dalam upaya pelestarian kain-kain tradisional," ujarnya.

Sejauh ini, Binsar mengatakan, sudah ada sembilan WBTB asal Indonesia terakit wastra yang diakui UNSESO, di mana salah satunya merupakan batik.

"Kain merupakan identitas diri. Karenanya, penting untuk dilestarikan karena sudah jadi bagian dari diri kita sendiri," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya