Lindungi Produk Lokal, Impor Tekstil Bakal Dikenakan Bea Masuk

Dengan adanya safeguard nantinya impor tekstil akan dipungut bea masuk.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2019, 15:15 WIB
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, aturan perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor atau safeguard tinggal menunggu tandatangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dengan adanya safeguard nantinya impor tekstil akan dipungut bea masuk.

"Ya kalau sudah ditandatangan kan berarti tinggal di Kemenkeu. Diusulkan oleh Kemendag sih sudah, tinggal nanti dari Kemenkeu," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10).

Airlangga tidak merinci apa saja produk yang dilindungi dengan adanya safeguard tersebut. Meski demikian, dia memastikan seluruh proses industri tekstil akan diatur.

"Mulai dari hulu ke hilir, tapi kita kan juga ada alternatif untuk harmonisasi. Itu belum final," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut aturan safeguard akan melindungi iklim industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri. Perancangan beleid itu sudah final dan telah diteken oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.

"Sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Untuk beberapa komponen dari safeguard sudah ada di aturan itu. Itu sudah ditandatangani, sudah diregulasi. Nanti Bea Cukai dia harus bekerja sesuai aturan-aturannya," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Serbuan Impor

Pekerja merapikan gulungan kain di Pasar Cipadu, Tangerang, Selasa (30/8).Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin optimistis kinerja industri tekstil dan produk tekstil nasional akan gemilang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengajukan perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor atau safeguard. Dokumen pengajuan safeguard tekstil sudah disampaikan kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya akan mendorong agar safeguard segera rampung. Hal tersebut untuk menghalau impor tekstil dari luar negeri yang kini mulai membanjiri pasar dalam negeri.

"Safeguard kami akan dorong karena itu harmonisasi, karena sekarang impor dari tekstil itu tinggi sekali dan itu impornya di tengah, jadi antara hulu kemudian di tengah kemudian ke hilir," ujarnya di Kantor Kementerian bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (10/9).

Safeguard juga diperlukan di tengah perang dagang yang tengah memanas antara Amerika Serikat dan China. Di mana, akibat ketidakjelasan arah perang dagang ini, produk China banyak yang menyasar pasar lain terutama Indonesia.

"Apalagi dengan adanya tradewar ini China cari pasar. Nah yang paling besar dan dekat menjanjikan kan di Indonesia. Jadi ini harmonisasi tarif dari hulu sampai ke hilir. Ini kami akan bahas dengan Kementerian lain, Mendag dan Menkeu juga," jelasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya