Liputan6.com, Jakarta MUI tak lagi memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat halal per 2014. LPPOM MUI menggugat ke MK terkait dengan legislasi itu.
Advertisement
MUI tak lagi memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat halal per 2014. LPPOM MUI menggugat ke MK terkait dengan legislasi itu.
Diterbitkan 16 Oktober 2019, 18:43 WIBLiputan6.com, Jakarta MUI tak lagi memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat halal per 2014. LPPOM MUI menggugat ke MK terkait dengan legislasi itu.
Advertisement