Polisi: Akbar Korban Kerusuhan di DPR Jatuh dari Pagar, Bukan karena Kekerasan

Asep mengatakan, Akbar diduga mendarat langsung di bagian kepala saat terjatuh sehingga mengalami kerusakan di bagian tempurung kepalanya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Okt 2019, 16:22 WIB
Mahasiswa berlarian saat polisi menembakkan gas air mata dalam demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Polisi menghalau mahasiswa yang berusaha masuk ke area Gedung DPR. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, korban kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR MPR atas nama Akbar Alamsyah yang koma di RSPAD, Jakarta Pusat, mengalami luka-luka akibat terjatuh dari pagar. 

"Penyelidikan terhadap korban Akbar, ditemukan saksi di TKP. Pada saat yang bersangkutan menghindari aksi kerusuhan itu, melompati pagar di depan Gedung DPR," tutur Asep usai acara forum diskusi di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

Atas dasar itu, lanjutnya, Akbar diduga mendarat langsung di bagian kepala saat terjatuh sehingga mengalami kerusakan di bagian tempurung kepalanya.

"Sementara dugaannya yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan tapi adanya insiden itu," jelas dia.

Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus tersebut. Terlebih, dari informasi yang ada, terdapat luka lain akibat benda tumpul di bagian tubuh Akbar.

"Sekali lagi tim bekerja. Nanti akan melihat seperti apa pada hasilnya nanti akan disampaikan," Asep menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya